SAMARINDA
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Darlis Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda
Anggota DPRD Kaltim Darlis mendorong pemberdayaan dan peran aktif anak-anak muda Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, untuk mendukung kemajuan daerah.
Seluruh Anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tak terkecuali Wakil Rakyat dari PAN, M. Darlis Pattalongi.
Dalam giat Sosper ke-9 ini, Darlis membawa Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Bersama anak-anak muda, dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim. Tepatnya di Jl. Wiratama RT.27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, 13 September 2025.
Dalam kesmepatan itu, Darlis dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhahamadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kedua, Selamat Said, S.Pd.I
Motivator dan Publik Speaker.
Darlis menjelaskan sosialisasi perda ini penting dilakukan, mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu namun masih belum sepenuhnya diimplementasikan dengan efektif.
“Seperti kita ketahui bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia memiliki undang-undang tentang kepemudaan. Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal,” kata Darlis.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan beberapa berbagai poin penting yang tertuang dalam perda, diantaranya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong implementasi perda tersebut di kalangan masyarakat luas, khususnya di kalangan pemuda Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa payung hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membawa dampak positif bagi pemuda.
“Saya termasuk yang konsen untuk mensosialisasikan perda agar apa yang menjadi amanat perda bisa dipahami oleh jajaran masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tukasnya.
Darlis pun berharap dan mengajak peran aktif dan pemberdayaan pemuda bisa dilaksanakan dengan maksimal. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. (Adv/am)
-
PARIWARA4 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA3 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA3 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA2 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiapkan Rp2,18 Triliun, BI Kaltim Buka Layanan SERAMBI 2026 Tukar Uang Baru untuk Lebaran
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA2 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi

