SAMARINDA
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Anggota DPRD Kaltim Darlis Dorong Pemberdayaan dan Peran Aktif Pemuda
Anggota DPRD Kaltim Darlis mendorong pemberdayaan dan peran aktif anak-anak muda Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, untuk mendukung kemajuan daerah.
Seluruh Anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tak terkecuali Wakil Rakyat dari PAN, M. Darlis Pattalongi.
Dalam giat Sosper ke-9 ini, Darlis membawa Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Bersama anak-anak muda, dan warga di Balai Lansia Aisyiyah PW Kaltim. Tepatnya di Jl. Wiratama RT.27 Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, 13 September 2025.
Dalam kesmepatan itu, Darlis dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhahamadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kedua, Selamat Said, S.Pd.I
Motivator dan Publik Speaker.
Darlis menjelaskan sosialisasi perda ini penting dilakukan, mengingat Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu namun masih belum sepenuhnya diimplementasikan dengan efektif.
“Seperti kita ketahui bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia memiliki undang-undang tentang kepemudaan. Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu tapi kami merasa belum terimplementasi dengan maksimal,” kata Darlis.
Dalam sosialisasi tersebut, ia juga memaparkan beberapa berbagai poin penting yang tertuang dalam perda, diantaranya mengenai pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, hingga pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang dapat menjadi wadah untuk berkontribusi aktif di masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan komitmennya untuk terus mendorong implementasi perda tersebut di kalangan masyarakat luas, khususnya di kalangan pemuda Kaltim.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa payung hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membawa dampak positif bagi pemuda.
“Saya termasuk yang konsen untuk mensosialisasikan perda agar apa yang menjadi amanat perda bisa dipahami oleh jajaran masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tukasnya.
Darlis pun berharap dan mengajak peran aktif dan pemberdayaan pemuda bisa dilaksanakan dengan maksimal. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah. (Adv/am)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026

