EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan, membawa angin segar bagi petani dan memperkuat optimisme terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan daerah.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali melejit dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh para petani di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak positif terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan ini memberikan angin segar bagi petani sawit. Selain meningkatkan pendapatan, juga memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Andi, peningkatan harga mingguan TBS dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara inti sawit (kernel) berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman dengan besaran yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.965,44 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.160,20 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.181,31 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.216,07 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.235,87 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.259,88 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.330,17 per kilogram
Umur 10 tahun: Rp3.369,13 per kilogram
Andi menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kesejahteraan petani sawit dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA5 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU1 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini

