EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan, membawa angin segar bagi petani dan memperkuat optimisme terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan daerah.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali melejit dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh para petani di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak positif terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan ini memberikan angin segar bagi petani sawit. Selain meningkatkan pendapatan, juga memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Andi, peningkatan harga mingguan TBS dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara inti sawit (kernel) berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman dengan besaran yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.965,44 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.160,20 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.181,31 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.216,07 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.235,87 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.259,88 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.330,17 per kilogram
Umur 10 tahun: Rp3.369,13 per kilogram
Andi menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kesejahteraan petani sawit dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
NUSANTARA2 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA2 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
BALIKPAPAN4 hari agoFazzio Hybrid Movement (FOMO) di Balikpapan Diramaikan dengan Gathering & Riding Bareng Konsumen Fazzio
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
PARIWARA3 hari agoModal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
-
NUSANTARA1 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA4 jam agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
NUSANTARA4 jam agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana

