Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!

Published

on

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim wanti-wanti setiap OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Jangan sampai ada titipan proyek. Jika ada, segera laporkan!

Setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari dinas, lembaga, hingga badan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dituntut profesional. Utamanya dalam menjalankan tugas dan kewajiban, juga menjalankan berbagai program hingga menggunakan anggaran daerah.

Ketakutan akan jeratan hukum seringkali membayangi para pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran. Mereka juga dituntut untuk bersih, transparan, dan menghindari adanya titipan proyek, penyelewengan, hingga permainan anggaran atau sejenisnya.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Supardi, mengambil langkah proaktif.

Ia menjamin Kejati Kaltim berkomitmen memberikan pendampingan yang terbuka dan profesional kepada seluruh perangkat daerah, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan dan program pembangunan strategis.

Sypardi menyampaikan pesan tersebut dalam suasana Morning Coffee Session bersama jajaran Pemprov Kaltim di Aula Lantai 8 Gedung Utama Kejati, Rabu 24 Desember 2025.

Supardi menekankan bahwa pihaknya memberikan otonomi penuh kepada setiap satuan kerja (Satker) dalam menjalankan tugasnya.

Ia menjamin tidak akan ada “tangan-tangan jahil” atau intervensi dari internal kejaksaan yang mengganggu independensi perangkat daerah dalam proses lelang maupun pengerjaan proyek.

“Saya tegaskan, jangan ada istilah intervensi dari orang kami. Silakan bapak ibu bekerja dengan baik dan profesional. Kalau butuh pendampingan, datang saja ke kami,” ujar Supardi.

Bahkan, Supardi membuka jalur khusus jika ada pejabat yang merasa mendapatkan tekanan. Ia meminta agar segera melapor jika menemukan praktik tidak sehat di lapangan, mulai dari pemaksaan, titipan proyek, hingga permintaan jatah setoran.

“Kalau ada yang begitu, hubungi saya langsung,” tegasnya.

Filosofi Seberang Sungai

Merespons jaminan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kolaborasi dan pendampingan Kejati Kaltim sangat vital sebagai langkah pencegahan masalah hukum sejak dini (preventif).

Menariknya, Ujang mengaitkan sinergi ini dengan filosofi tata letak gedung Kejati Kaltim dan Kantor Gubernur yang saling berhadapan, hanya terpisahkan oleh Sungai Mahakam. Hal ini, menurutnya, adalah simbol pengawasan sekaligus kemitraan.

“Filosofinya, hati-hati kamu dilihat. Begitu juga sebaliknya, kalau ada masalah kita tahu yang dituju kemana, mintalah pendampingan dari Kejati,” pesan Ujang.

Kawal Program Prioritas

Dalam kesempatan itu, Ujang juga menyinggung perihal percepatan pelaksanaan APBD 2025 di penghujung tahun. Sorotan utama tertuju pada dukungan terhadap program prioritas daerah seperti Gratispol dan Jospol, yang memiliki dampak fiskal, administratif, dan sosial cukup besar.

“Program ini membutuhkan kepastian hukum agar pelaksanaannya transparan, akuntabel dan benar-benar untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Melalui forum diskusi yang berjalan santai ini, Kejati bersama Pemprov Kaltim mempertegas komitmen agar roda pembangunan daerah tetap berjalan kencang namun tetap berada dalam koridor hukum dan akuntabilitas. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.