Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Drama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol

Published

on

Sempat terganjal aturan, polemik beasiswa Gratispol mahasiswa S2 Eksekutif ITK berakhir damai. Pemprov Kaltim dan ITK sepakat lanjutkan program, mahasiswa batal mundur.

Ketidakpastian nasib mahasiswa S2 Kelas Eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) penerima beasiswa “Gratispol” akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas akibat isu pencoretan nama penerima secara mendadak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pihak kampus ITK menyepakati jalan tengah.

Dalam pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 26 Januari 2026, kedua pihak sepakat untuk tetap melanjutkan kerja sama pembiayaan pendidikan tersebut. Khususnya bagi mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi kelas eksekutif yang sempat terancam gagal bayar.

Miskomunikasi, Bukan Pembatalan Sepihak

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti, meluruskan bahwa polemik yang terjadi belakangan ini bukan karena konflik prinsip. Melainkan masalah administrasi.

“Beberapa isu yang sempat beredar terjadi karena miskomunikasi administratif yang kini telah diselesaikan melalui jalur resmi,” ujar Siti usai pertemuan yang juga dihadiri Tim Pengarah Beasiswa Kaltim (TP2G) dan jajaran rektorat ITK.

Hasil pertemuan memastikan bahwa mahasiswa yang memenuhi kriteria akan tetap diakomodasi. Solusi teknis bagi mahasiswa yang datanya sempat bermasalah diserahkan kembali kepada mekanisme internal kampus dan ketentuan akademik yang berlaku.

“Pemprov Kaltim dan ITK berkomitmen memastikan seluruh mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Teknologi yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui Program Gratispol,” tegasnya.

Akar Masalah: Aturan Larangan Kelas Eksekutif

Sebagai konteks, polemik ini bermula ketika sejumlah mahasiswa S2 kelas eksekutif ITK merasa kena “prank”. Mereka yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi dan sudah menjalani perkuliahan satu semester dengan biaya talangan pribadi. Tiba-tiba mendapat notifikasi pembatalan di tengah jalan.

Kala itu, Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, sempat menegaskan bahwa pembatalan tersebut terpaksa pihaknya lakukan demi kepatuhan hukum. Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 secara tegas melarang pemberian bantuan biaya untuk kelas eksekutif, kelas malam, atau kelas jarak jauh guna menghindari temuan BPK.

Pemprov menilai terjadi kesalahan verifikasi di tingkat kampus (hulu), di mana data mahasiswa kelas eksekutif—yang notabene pekerja profesional—tetap lolos pengusulan. Situasi inilah yang memicu gelombang protes mahasiswa yang merasa menjadi korban kesalahan sistem verifikasi tersebut.

Mahasiswa Batal Mundur

Kesepakatan damai antara Pemprov dan ITK ini pun menjadi angin segar bagi para mahasiswa. Ade Rahayu, mahasiswa S2 Eksekutif ITK yang keluhannya sempat viral, memastikan masalah ini sudah klir.

Lewat akun Instagram pribadinya @aderahayu277, Selasa 27 Januari 2026, Ade menyatakan ia dan rekan-rekannya tidak jadi mengundurkan diri dari perkuliahan.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan solusi terbaik. Kami sepakat untuk tetap melanjutkan kuliah dan tidak mengundurkan diri,” tulis Ade.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat semua pihak, termasuk LBH Samarinda yang sempat mendampingi, sehingga hak pendidikan mereka tetap terjamin. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.