Connect with us

KUBAR

BBM Subsidi Mandek, Pelabuhan Melak Lumpuh dan Ratusan Pekerja Menganggur

Published

on

Pasokan BBM subsidi mandek, aktivitas Pelabuhan Melak di Kutai Barat Kaltim lumpuh total. Ratusan buruh bongkar muat dan ABK terpaksa menganggur.

Krisis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memukul telak urat nadi transportasi air di Kabupaten Kutai Barat. Tercatat sejak 22 Januari 2026 lalu, aktivitas di Pelabuhan Melak nyaris lumpuh total akibat mogoknya armada kapal barang maupun penumpang rute Melak–Samarinda.

Kepala UPT Pelabuhan Melak, Yunus Parwito, mengonfirmasi bahwa hingga memasuki awal Februari, belum ada tanda-tanda pelayaran akan kembali normal. Seluruh armada kapal besar rute reguler saat ini masih tertahan di Samarinda dan enggan berlayar.

“Sampai hari ini belum ada kapal barang maupun penumpang yang beroperasi di Dermaga Melak. Semua kapal masih bersandar di Samarinda. Kami belum bisa memastikan kapan jadwal kembali normal,” ujar Yunus.

Untuk sementara waktu, mobilitas warga yang ingin bepergian hanya bisa mengandalkan armada perahu cepat. “Kalau penumpang masih dilayani speedboat. Untuk kapal besar dan distribusi barang belum ada kepastian,” tambahnya.

Efek Domino: Buruh Gigit Jari, ABK Pulang Kampung

Kelumpuhan aktivitas sandar kapal ini memicu efek domino yang memukul perekonomian warga sekitar pelabuhan. Ratusan pekerja, khususnya buruh bongkar muat yang menggantungkan periuk nasinya dari arus logistik, terpaksa kehilangan mata pencaharian harian mereka.

“Bongkar muat tidak ada, sehingga pekerja pelabuhan terpaksa menganggur,” keluh Yunus melihat kondisi di lapangan.

Tak hanya buruh angkut, para Anak Buah Kapal (ABK) juga merasakan imbas serupa. Ketua Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar, menyebut banyak ABK yang akhirnya memilih pulang kampung karena ketiadaan jadwal berlayar yang berarti hilangnya pendapatan mereka.

Husaini menjelaskan, akar masalah dari krisis ini bermula dari adanya aturan baru terkait administrasi BBM bersubsidi. Pihak pengusaha kapal sebenarnya sudah mengikuti prosedur, namun hingga kini surat sakti untuk mencairkan BBM tersebut tak kunjung turun.

“Sejak 24 Januari, buruh sudah kehilangan penghasilan dan ABK memilih pulang. Kami diminta melengkapi berkas sesuai aturan baru BPH Migas, tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan BBM diterima,” beber Husaini.

Hingga saat ini, para pemilik kapal dan pekerja pelabuhan hanya bisa menunggu terbitnya rekomendasi resmi agar BBM bersubsidi bisa disalurkan dan roda ekonomi di Pelabuhan Melak bisa kembali berputar. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.