Connect with us

Nasional

Daftar 30 Kabupaten Daerah Tertinggal Menurut Kemendes PDT, Butuh Intervensi Lintas Sektor

Published

on

APBD kecil dan tingginya harga bahan pokok jadi tantangan utama pembangunan di 30 daerah tertinggal. Ini penjelasan Dirjen Kemendes PDT Samsul Widodo.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mencatat masih ada 30 kabupaten di Indonesia yang terjebak dalam kategori daerah tertinggal. Puluhan wilayah yang membutuhkan intervensi khusus ini tersebar mulai dari Sumatera Utara hingga kawasan timur Indonesia.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.

“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul.

Secara rinci, wilayah tertinggal tersebut meliputi Kabupaten Nias Utara di Sumatera Utara, serta tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua. Sementara sisa terbanyak mendominasi di wilayah Papua, mencakup Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Indikator Ketertinggalan dan Evaluasi Bantuan

Samsul menjelaskan, penetapan status tertinggal ini merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Parameter utamanya diukur menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi dimensi kesehatan, pendidikan, kelayakan standar hidup, dan persentase penduduk miskin.

Selain itu, evaluasi juga didasarkan pada Indeks Desa yang menilik enam aspek utama. Yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan desa.

Menilik kompleksitas masalah tersebut, Samsul menekankan bahwa wilayah-wilayah ini sangat membutuhkan keberpihakan dari berbagai lini.

Ia mencontohkan, pada era kabinet sebelumnya, pemerintah sempat menggulirkan kebijakan afirmasi. Berupa suntikan dana tambahan senilai Rp 100 miliar untuk setiap daerah tertinggal.

Ada pula skema Dana Alokasi Khusus (DAK) hasil koordinasi dengan Bappenas yang difokuskan pada pengadaan transportasi perdesaan. Seperti truk serta kendaraan niaga roda tiga dan roda empat.

“Jadi ini yang sebenarnya untuk kami mengingatkan kembali bahwa kita di pemerintahan, sesuai dengan RPJMN, masih ada 30 daerah tertinggal yang membutuhkan dukungan. Tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain, filantropi ataupun swasta,” tegasnya.

Tantangan Ruang Fiskal dan Inflasi Daerah

Digelar bertepatan dengan bulan Ramadan, Samsul menyebut forum koordinasi ini layaknya momentum spiritual untuk mengentaskan ketimpangan pembangunan. Ia memberikan gambaran nyata betapa sempitnya ruang gerak fiskal dan tingginya biaya hidup di daerah-daerah tersebut.

“Misalnya Kabupaten Sumba Tengah, Pak Menteri, itu APBD-nya hanya Rp 419 Miliar. Kabupaten Jayawijaya misalnya, APBD-nya adalah Rp 1,4 Triliun, tapi jangan salah, semen di sana Rp 600.000 per karung. Jadi, sebenarnya juga sama saja,” urai Samsul.

Tingginya disparitas harga dan minimnya anggaran operasional daerah membuat kolaborasi lintas sektor menjadi kunci mutlak untuk membawa 30 kabupaten tersebut keluar dari status tertinggal.

“Ini yang sebenarnya butuh dukungan Bapak dan semuanya untuk bisa hadir sampai berakhir acara ini untuk bisa memberi dukungan semuanya,” pungkasnya. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.