Connect with us

Nasional

Apresiasi Menpora Buka Posko Pengaduan, Hetifah Minta Pelaku Kekerasan Seksual Pelatnas Diblacklist Seumur Hidup

Published

on

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora. Ia juga mendesak pelaku kekerasan seksual di Pelatnas Panjat Tebing diblacklist seumur hidup.

Dugaan kekerasan seksual dan fisik yang menimpa delapan atlet panjat tebing di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) memicu keprihatinan mendalam.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melontarkan kecaman keras atas insiden yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat dan mencoreng nilai sportivitas tersebut.

Kejadian ini terasa semakin ironis lantaran pelatnas sejatinya didesain sebagai ruang aman bagi para pahlawan olahraga untuk menempa diri sebelum mengharumkan nama bangsa.

“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah.

Apresiasi Kemenpora

Di tengah kekecewaan tersebut, Hetifah memberikan apresiasi terhadap langkah taktis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Ia menilai sang menteri bertindak cepat dengan mendukung Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi khusus guna mengurai benang kusut kasus ini.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan menjadi perhatian serius semua pihak. Saya juga mengapresiasi langkah cepat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) serta respons Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam menangani kasus tersebut,” paparnya.

Sikap tegas FPTI yang langsung membekukan status Kepala Pelatih juga dinilai sebagai manuver yang tepat oleh Komisi X DPR RI.

“Kami memandang penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI sebagai langkah yang tepat. Kebijakan ini penting untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga objektivitas dan kredibilitas proses pemeriksaan,” tambah Hetifah.

Sejalan dengan komitmen Menpora, Hetifah mendesak agar pelaku diganjar hukuman maksimal apabila nantinya terbukti bersalah di mata hukum. Tak sekadar pidana, ia mendorong agar pelaku diblacklist secara permanen dari seluruh ekosistem olahraga nasional.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi atlet-atlet lainnya, agar tidak ada lagi kasus serupa,” kecamnya.

Ia turut mengingatkan, “Pengabdian dan dedikasi para atlet seharusnya tidak tercederai oleh tindakan apapun yang melanggar hukum.”

Saluran Pengaduan Khusus Atlet

Sebagai langkah mitigasi ke depan, Hetifah menyoroti urgensi hadirnya mekanisme pengaduan yang independen, mudah diakses, serta mampu menjamin keamanan identitas sang pelapor. Pemantauan lingkungan pembinaan dan pendampingan psikologis juga mutlak diperlukan.

Kebutuhan akan ruang aman ini langsung dieksekusi oleh Menpora Erick Thohir. Kemenpora resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi para atlet yang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirimkan langsung melalui surel resmi di pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Pemerintah memberikan garansi penuh kerahasiaan identitas pelapor. Tidak hanya itu, Kemenpora juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan dengan menyiapkan tim pendampingan psikologis maupun bantuan hukum secara utuh bagi para korban. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.