SEPUTAR KALTIM
Darlis Pattalongi: Transparansi Anggaran Harga Mati, Publik Harus Ikut Mengawasi
Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran daerah ditegaskan sebagai “harga mati” dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan demokratis. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di kawasan Budaya Pampang, Samarinda Utara, Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Darlis tampil sebagai narasumber utama dan menyoroti pentingnya keterbukaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Transparansi anggaran itu harga mati. Karena uang yang dikelola adalah uang rakyat, maka rakyat berhak tahu ke mana dan untuk apa anggaran itu digunakan,” tegas Darlis.
Ia menilai, tanpa transparansi, berbagai potensi penyimpangan akan sulit dicegah. Mulai dari ketidaktepatan alokasi hingga intervensi kepentingan tertentu dalam proses penyusunan anggaran.
“Kalau tidak terbuka, publik tidak bisa mengawasi. Di situlah celah penyimpangan muncul,” lanjutnya.
Darlis juga mendorong masyarakat agar lebih aktif terlibat dalam proses perencanaan pembangunan, seperti melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun forum penyerapan aspirasi oleh DPRD.
Sementara itu, narasumber pertama, Elviandri, menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran pada dasarnya merupakan bagian dari proses politik yang harus mencerminkan kepentingan publik.
“Dokumen perencanaan itu bukan sekadar administrasi, melainkan dokumen politik yang memuat pilihan-pilihan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi fiskal harus disertai dengan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Transparansi bukan hanya membuka data, tetapi juga memastikan data itu bisa dipahami oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Di sisi lain, narasumber kedua, Selamat Said, mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan transparansi.
“Masyarakat jangan hanya diam. Harus berani bertanya, memberi masukan, dan mengawasi jalannya kebijakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran publik terhadap hak informasi perlu terus ditingkatkan agar kontrol sosial terhadap pemerintah semakin kuat.
“Kalau masyarakat peduli, maka ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit,” tambahnya.
Diskusi yang dipandu oleh Kamarsam ini juga menyoroti pentingnya transparansi fiskal dalam meningkatkan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik, serta mencegah praktik korupsi. Keterbukaan informasi mengenai pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset daerah dinilai sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan akses informasi, kapasitas aparatur, hingga hambatan digitalisasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem penganggaran yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan perannya dalam mengawal kebijakan publik, sehingga pembangunan daerah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama. (am/lim)

