Connect with us

NUSANTARA

DPRD Balikpapan Studi Banding ke BP Batam, Bidik Depo Kontainer Dongkrak PAD

Published

on

Komisi III DPRD Balikpapan melakukan studi banding ke Batam. (IST)

Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan studi banding ke Badan Pengusahaan Batam untuk mendalami sistem pengelolaan depo kontainer.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam mendukung rencana Pemerintah Kota Balikpapan membangun depo kontainer mandiri.

Yang diharapkan nantinya mampu menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata lalu lintas kendaraan angkutan barang.

Belajar dari Batam, Depo Kontainer Dinilai Potensial Tambah PAD

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan Batam dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil mengelola depo kontainer secara optimal dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, pengelolaan depo di Batam dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun dikelola langsung oleh perusahaan daerah.

“Sistem ini terbukti mampu menata operasional dengan baik,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Selain berpotensi meningkatkan PAD, keberadaan depo kontainer juga dinilai penting untuk menyediakan lokasi khusus bagi parkir kendaraan angkutan besar.

Dengan begitu, truk kontainer tidak lagi parkir di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan.

DPRD Siapkan Kajian Teknis, Libatkan Dishub Balikpapan

Meski demikian, Yusri mengakui tidak semua regulasi di Batam bisa langsung diterapkan di Balikpapan. Hal ini karena Batam memiliki status sebagai kawasan otoritas khusus yang berbeda dengan daerah lain.

“Namun peluang pengembangan tetap ada, apalagi dengan kehadiran IKN yang juga mengusung konsep wilayah khusus,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk melakukan peninjauan langsung ke Batam. Tujuannya agar eksekutif dan legislatif memiliki pemahaman yang sama sebelum kebijakan diterapkan.

“Kami ingin mendalami sistem teknis pengelolaan depo sebelum diterapkan di Balikpapan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menemukan hal unik di Batam. Setiap pukul 10.00 WIB, masyarakat menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Yusri menilai kebijakan tersebut positif untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Ia bahkan berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di Balikpapan, seperti yang sudah berjalan di Makassar. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.