Connect with us

NUSANTARA

Banyak Akun Medsos Tampil seperti Media Berita, PWI Kaltim Ingatkan Publik Jangan Mudah Percaya

Published

on

Tak semua akun media sosial yang rutin mengunggah informasi layak disebut media pers. Di tengah maraknya akun yang menyajikan konten menyerupai berita, masyarakat diminta lebih jeli melihat sumber, proses verifikasi, hingga pihak yang bertanggung jawab atas informasi tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman Amin, menegaskan bahwa produk jurnalistik memiliki standar yang membedakannya dari unggahan biasa di media sosial. Perbedaan itu bukan sekadar soal tampilan atau cara menyampaikan informasi, melainkan juga proses memperoleh data, konfirmasi, keberimbangan, serta konsekuensi hukum.

“Tidak semua informasi yang ada di media sosial masuk dalam kategori berita, yang dalam hal ini adalah produk jurnalistik,” kata Abdurrahman, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, berita harus disusun melalui proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan tidak cukup hanya mengutip informasi yang sedang ramai diperbincangkan, tetapi perlu memeriksa fakta dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Bukan Sekadar Unggahan, Berita Harus Terverifikasi

Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam memilah informasi di media sosial.

Abdurrahman menjelaskan, salah satu pembeda utama produk jurnalistik adalah penerapan prinsip keberimbangan. Pihak yang menjadi objek pemberitaan harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau menjelaskan persoalan dari sudut pandangnya.

“Kalau di jurnalistik, setiap individu atau lembaga yang kita beritakan harus ada konfirmasi yang berimbang dengan objek yang kita beritakan,” ujarnya.

Selain itu, pemberitaan harus mengutamakan kepentingan publik dan menjaga independensi. Wartawan juga terikat Kode Etik Jurnalistik agar kebebasan menjalankan profesi tetap disertai tanggung jawab.

“Setiap profesi yang independen harus dikawal dengan kode etik,” kata Abdurrahman.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang hanya menyajikan tuduhan atau satu sisi persoalan. Informasi semacam itu perlu diperiksa, terutama jika tidak disertai bukti dan konfirmasi.

“Informasi itu harus benar-benar bisa dibuktikan validitasnya. Konfirmasinya harus ada,” tegasnya.

Abdurrahman menambahkan, pemberitaan yang tidak didukung bukti berisiko berhenti pada asumsi. Karena itu, masyarakat perlu menilai bagaimana informasi diperoleh dan diuji sebelum mempercayai atau membagikannya.

“Yang paling utama, produk jurnalistik adalah produk pemberitaan yang isi beritanya mengedepankan rasionalitas,” ujarnya.

Perusahaan Pers Harus Punya Identitas yang Bisa Ditelusuri

Tak hanya proses pemberitaan, kejelasan lembaga penerbit juga menjadi perhatian PWI Kaltim. Abdurrahman mengatakan, produk jurnalistik harus dihasilkan wartawan yang memiliki kompetensi dan diterbitkan oleh perusahaan pers dengan identitas serta struktur organisasi yang jelas.

Menurutnya, publik perlu mengetahui siapa pengelola media dan pihak yang bertanggung jawab atas berita yang diterbitkan. Keberadaan kantor dan struktur organisasi menjadi bagian dari kejelasan identitas perusahaan pers.

“Perusahaan pers itu syaratnya, yang pertama, punya kantor yang jelas. Yang kedua, punya struktur organisasi yang jelas,” katanya.

Ia bahkan mengibaratkan perusahaan pers yang identitas dan keberadaannya tidak jelas seperti sesuatu yang sulit dilacak.

“Jadi, tidak bisa dihasilkan oleh perusahaan atau entitas media yang seperti hantu. Ada wujudnya, tapi tidak tahu kantornya di mana,” ujar Abdurrahman.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan, menilai maraknya akun pribadi yang tampil menyerupai media pers perlu direspons melalui edukasi publik secara berkelanjutan.

Menurutnya, penggunaan media sosial sebagai saluran penyebaran informasi bukanlah persoalan. Media pers juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau pembaca. Hal yang perlu diperhatikan adalah apakah informasi tersebut diproduksi melalui proses jurnalistik yang benar.

Intoniswan menyoroti pentingnya kelengkapan unsur berita 5W+1H, yakni apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Unsur tersebut membantu pembaca memahami persoalan secara utuh, bukan hanya menerima potongan informasi.

“Akun-akun yang seolah-olah menjadi media pers biasanya tidak mencantumkan klarifikasi dan tidak memenuhi standar 5W+1H,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan nama akun, tampilan visual, jumlah pengikut, atau tingginya interaksi sebagai satu-satunya ukuran kredibilitas. Konten yang ramai dibagikan belum tentu benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, Intoniswan mendorong media pers berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam meningkatkan literasi digital.

“Kita sebagai media harus bekerja sama dengan Diskominfo untuk lebih sering mengedukasi masyarakat dan menjelaskan bahwa konten tersebut bukan produk jurnalistik serta bukan informasi yang lengkap,” ujarnya.

Intoniswan juga mengajak pemilik akun media sosial yang ingin berkarier sebagai wartawan untuk memahami proses kerja jurnalistik, standar profesi, dan etika pemberitaan.

“Kepada pemilik akun, kalau memang ingin menjadi jurnalis, tempuh jalur yang benar. Bekerjalah terlebih dahulu di media, bukan langsung membuat akun yang seolah-olah menjadi media,” pungkasnya.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam memilah informasi di ruang digital. Sebelum mempercayai atau membagikan sebuah konten, publik perlu memeriksa sumber, mencari pembanding, dan memastikan informasi tersebut memiliki dasar yang jelas. (Am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER