SAMARINDA
Lebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan

Puluhan titik galian di badan jalan Kota Samarinda menjadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas pencurian kabel yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah. Bukan hanya soal kabel yang diduga diambil, bekas galian yang ditutup seadanya juga membuat jalan rusak dan membahayakan pengendara.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau sejumlah lokasi pada Jumat (23/10/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah kota menemukan aktivitas penggalian mencurigakan di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan A.M. Sangaji, Jalan Hasan Basri, dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
Di Jalan Cipto Mangunkusumo, jumlah titik galian bahkan disebut mencapai lebih dari 60 lokasi. Temuan ini membuat Pemkot Samarinda meminta aparat penegak hukum menelusuri siapa yang bertanggung jawab dan memastikan apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian kabel.
Andi Harun mengungkapkan, aktivitas penggalian itu patut dicurigai karena sebagian disebut berlangsung pada malam hari. Sejumlah pekerja juga dikabarkan mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi ketika ditanya warga.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh staf pemerintah kota, tidak ditemukan informasi mengenai pekerjaan penggalian yang dimaksud dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
“Beberapa hari belakangan ini ada kejadian yang sangat mencurigakan. Ada penggalian badan jalan kita yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan upaya pencurian kabel,” kata Andi Harun, dikutip dari pemberitaan media lokal, Jumat (23/10/2026).
Bekas Galian Bikin Jalan Rusak, Pengendara Ikut Terancam

Persoalan ini bukan semata dugaan pencurian kabel. Kerusakan badan jalan akibat penggalian yang tidak dikembalikan ke kondisi semula juga menjadi perhatian pemerintah kota.
Andi Harun menyoroti bekas galian yang ditutup menggunakan aspal dingin, cor beton, atau material seadanya. Cara penutupan tersebut dinilai tidak cukup untuk mengembalikan kekuatan dan permukaan jalan seperti sebelum digali.
Akibatnya, permukaan jalan mengalami penurunan. Bahkan, di sejumlah titik dilaporkan terjadi kondisi jalan amblas yang berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.
“Ini sangat berbahaya bagi pemakai jalan, pengguna kendaraan, pengguna jalan,” ujar Andi Harun saat menyoroti kondisi infrastruktur yang terdampak.
Pemerintah kota juga menaruh perhatian pada tanda lingkaran berwarna putih yang ditemukan di sejumlah ruas jalan. Andi Harun menduga tanda tersebut berkaitan dengan penentuan lokasi penggalian berikutnya. Meski begitu, maksud sebenarnya masih perlu dipastikan melalui penelusuran lebih lanjut.
Bagi warga, kondisi ini menjadi pengingat agar tidak langsung menganggap setiap aktivitas penggalian sebagai proyek resmi hanya karena para pekerjanya mengenakan rompi keselamatan atau mengaku berasal dari perusahaan tertentu.
Bukti Dugaan Galian Diserahkan ke Polisi, Warga Diminta Waspada

Pemkot Samarinda menyatakan telah melakukan pengecekan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dari pengecekan tersebut, belum ditemukan informasi mengenai pekerjaan resmi yang menjelaskan aktivitas penggalian di lokasi-lokasi tersebut.
Andi Harun juga menyebut pemerintah kota telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini. Berdasarkan pemberitaan KoranKaltim.com pada Sabtu (24/10/2026), Pemkot Samarinda telah menyerahkan rekaman video, informasi kendaraan, dan identitas pihak yang diduga terlibat kepada Polresta Samarinda untuk diselidiki.
Meski demikian, dugaan pencurian kabel tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat berwenang. Belum ada dasar untuk menyimpulkan siapa pelakunya sebelum fakta dan bukti diperiksa lebih lanjut.
Andi Harun meminta para ketua RT dan masyarakat meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Jika menemukan penggalian yang tidak jelas izin, tujuan, atau penanggung jawabnya, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Pekerjaan yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan semestinya memiliki kejelasan dan koordinasi dengan instansi terkait. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri ketika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kini, perhatian tertuju pada penelusuran aparat kepolisian. Selain memastikan ada atau tidaknya tindak pidana pencurian kabel, pengusutan kasus ini juga diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan memastikan fasilitas umum yang terdampak bisa dipulihkan. (Am)

GAYA HIDUP18 jam agoEkonomi Lagi Sulit? Ini 9 Cara Healing Murah Meriah Tanpa Bikin Dompet Menjerit
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKasus Ajudan Gubernur Kaltim Usai Demo, Bagaimana Perkembangan Terbarunya?
POLITIK22 jam agoWagub Seno Aji Minta Maaf ke Prabowo Usai Absen Rakornas, Pilih Tangani Karhutla Kaltim
GAYA HIDUP1 hari agoGaji Cepat Habis Padahal Baru Gajian? Ini 7 Kebiasaan yang Perlu Diubah
POLITIK2 hari agoUsai Demo Besar di Samarinda, Ini Janji Rudy Mas’ud kepada Mahasiswa
KUKAR22 jam agoKota Bangun Perkuat Potensi Pangan dan Perikanan, Produk Ikan Asin Kukar Disebut Tembus Ekspor
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoAntrean BBM di Kaltim Belum Tuntas, Rudy Mas’ud Minta Pertamina Jaga Pasokan
OLAHRAGA2 hari agoPorprov Kaltim Digelar November, Pemprov Matangkan Persiapan di Paser





