KUKAR
Koperasi dan UMKM Kukar Didorong Lebih Produktif, Bukan Sekadar Bertambah Jumlah

Penguatan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mendorong pertumbuhan jumlah pelaku usaha, tetapi juga harus memastikan usaha yang telah terbentuk benar-benar berjalan dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi daerah. Selain menjadi sumber penghidupan masyarakat, sektor tersebut juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan serta menggerakkan aktivitas ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Ekonomi daerah tidak hanya ditopang oleh perusahaan besar. Koperasi dan UMKM juga memiliki peran penting karena aktivitas ekonominya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sektor ini harus terus kita perkuat,” ujar Aulia, Jumat (30/10/2026).
Besarnya potensi tersebut tercermin dari jumlah UMKM Kukar yang mencapai 40.745 hingga 40.776 unit berdasarkan data DiskopUKM 2026. Meski demikian, angka tersebut masih membutuhkan pemutakhiran untuk memastikan berapa banyak usaha yang benar-benar beroperasi. Verifikasi awal yang dipublikasikan pemerintah menunjukkan sekitar 1.000 pelaku usaha telah berhasil diperbarui datanya dan dinyatakan terverifikasi.
Menurut Aulia, pembenahan data menjadi salah satu pekerjaan mendasar sebelum pemerintah menentukan arah pembinaan. Sebab, jumlah usaha yang tercatat belum tentu sama dengan jumlah usaha yang masih aktif menjalankan kegiatan ekonomi.
“Kita perlu mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai data yang digunakan pemerintah sudah tidak sesuai dengan keadaan usaha masyarakat. Pendataan harus terus diperbarui supaya program yang diberikan benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan,” katanya.
Persoalan serupa juga perlu menjadi perhatian dalam pengembangan koperasi. Berdasarkan Rencana Strategis DiskopUKM Kukar 2025–2029, terdapat 974 koperasi hingga Juli 2025, dengan 795 di antaranya berstatus aktif. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan kelembagaan perlu dibarengi aktivitas usaha yang konsisten serta tata kelola yang sehat.
Aulia menegaskan, koperasi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan status kelembagaan. Koperasi harus mampu menjalankan kegiatan ekonomi, mengembangkan usaha, serta memberikan keuntungan dan manfaat bagi anggotanya.
“Koperasi harus hidup dan memiliki kegiatan usaha yang jelas. Jangan hanya tercatat sebagai lembaga, tetapi tidak ada aktivitas yang dirasakan anggotanya. Kita ingin koperasi benar-benar menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, pengembangan UMKM membutuhkan dukungan yang lebih menyeluruh. Legalitas usaha menjadi langkah awal, tetapi harus dilanjutkan dengan peningkatan kualitas produk, pengemasan, kemampuan pengelolaan keuangan, serta akses terhadap pembiayaan dan pasar.
“Pelaku UMKM tidak cukup hanya dibantu dari sisi permodalan. Mereka juga perlu didampingi agar produknya semakin berkualitas, pengelolaan usahanya lebih tertata, dan mampu bersaing ketika masuk ke pasar yang lebih luas,” ungkap Aulia.
Pemkab Kukar juga mendorong pemanfaatan fasilitas pemasaran melalui KukarGO dan Arbizz Space. KukarGO menjadi sarana memperkenalkan produk secara digital, sedangkan Arbizz Space menyediakan ruang bagi pelaku usaha untuk menawarkan produk sekaligus berinteraksi dengan konsumen. Kedua fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan pemasaran bagi UMKM lokal.
Pada aspek permodalan, pemerintah daerah turut mengarahkan dukungan melalui program Kredit Kukar Idaman Terbaik. Program tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi usaha mikro dan kecil untuk memperoleh akses pembiayaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Namun, Aulia mengingatkan bahwa pemberian fasilitas dan akses modal harus disertai pendampingan. Pelaku usaha perlu memiliki kemampuan mengelola dana, memperhitungkan kebutuhan produksi, serta menjaga keberlangsungan kegiatan usahanya.
“Bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah harus memiliki dampak jangka panjang. Setelah mendapatkan dukungan, pelaku usaha tetap perlu didampingi agar bisa mengembangkan bisnisnya dan tidak kembali menghadapi persoalan yang sama,” jelasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan perbankan, dunia usaha, komunitas, dan berbagai pihak lainnya dalam memperkuat sektor koperasi dan UMKM. Kolaborasi tersebut diperlukan karena pengembangan ekonomi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan intervensi pemerintah.
“Kita ingin koperasi dan UMKM di Kukar semakin mandiri. Pemerintah menyiapkan dukungan, tetapi seluruh pihak juga harus mengambil peran. Dengan begitu, usaha masyarakat bisa berkembang, memiliki pasar, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah,” tutup Aulia. (rk/Adv Diskominfo Kukar)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SAMARINDA5 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
PARIWARA3 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
