KUKAR
Baharuddin Demmu Tegaskan Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Baharuddin Demmu, legislator Kaltim asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini begitu fokus dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Perihal produk-produk hukum DPRD Kaltim, yang dibuat untuk kepentingan rakyat Benua Etam.
Salah satunya adalah Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda ini, masyarakat kurang mampu di Kaltim bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa pusing-pusing memikirkan biayanya. Karenanya semuanya diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara gratis.
“Alhamdulillah kemarin kami silaturahmi dengan rekan-rekan di Desa Salo Palai, Muara Badak. Sekaligus sosialisasi perda Bantuan Hukum. Mendapat antusias yang luar biasa dari rakyat. Semoga berkah untuk semuanya,” tutur Bahar, sapaan karibnya.
Dalam sosialisasi perda (Sosper) yang digelar di Salo Palai, Ahad (9/10/2022) itu, Bahar menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan bantuan hukum harus merata ke semua masyarakat. Tidak membeda-bedakan. Artinya yang tidak punya biaya juga mendapat perlakuan yang sama dengan yang memiliki uang.
“Agar masyarakat mengerti, Perda ini harus sering disosialisasikan ke warga. Harapan masyarakat penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Sejumlah pertanyaan pun muncul dari warga yang hadir mengikuti jalannya Sosper. Meliputi bagaimana caranya supaya mendapatkan bantuan. Pertanyaan ini dijawab oleh salah satu narasumber yaitu Dosen Fakultas Hukum Haris Retno.
“Syaratnya cukup ajukan ke pengacara yang terdaftar atau bekerja sama dengan pemerintah. Itu hanya KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu,” terang Haris.
Selain Haris Retno, narasumber lainnya yaitu Advokat Kaltim Peradi Siti Rahmah. Kata dia, sesuai sumpah profesi, seyogyanya seorang pengacara tak boleh menolak. Kasus apapun jika ada yang memintanya advokasi bantuan hukum.
“Tapi memang ada pengacara-pengacara yang mau menerima spesialis hukum apa yang jadi kemampuannya. Prinsipnya, semua bisa,” sebut pengacara asal Desa Sebuntal, Marang Kayu ini. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Petani Sambut dengan Optimisme
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tambah Poin di Aragon, Arai Agaska Targetkan Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
BPSDM Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Standar Internasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan Warga Padati Bulbak PKH, Dari Expo Peternakan hingga Aksi Minum Susu