PASER
Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Sukmawati Sebut Pembayaran Sudah Dipermudah

Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), keberadaan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan. Hal inilah yang ditekankan Anggota DPRD Kaltim Sukmawati tatkala melakukan sosialisasi perda (Sosper) di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Ahad (16/9/2022).
Dalam sosper yang telah menjadi agenda rutin ini, Sukmawati menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor, yang bisa menambah PAD untuk daerah.
“Kami mengimbau supaya mereka tidak menunggak pajak, apalagi sekarang sedang ada pemutihan kalau terlambat bayar, kalau sudah jatuh tempo. Selain itu sekarang juga sudah dipermudah, bisa bayar di supermarket,” terang Sukmawati.
Meski begitu mantan Camat Kuaro ini meyakini masyarakat yang hadir dalam sosper taat pajak, tidak ada yang menunggak pembayaran.
“Alhamdulillah masyarakat menerima dengan baik, dengan diajak untuk menyukseskan pajak kendaraan, baik bemotor maupun mobil,” jelas Sukmawati.
Melalui sosialisasi yang dilakukannya tersebut, wakil rakyat dari daerah pemilihan PPU-Paser ini berharap masyarakat yang sudah mengetahui perda bisa taat pajak. Baik pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan.
“Sehingga daerah bisa dapat berapa persen untuk PAD. Karena tidak menutup kemungkinan pajak yang dibayar itu akan menyejahterakan masyarakat kembali,” ungkapnya.

Sosper ini, sambung Sukmawati, juga membuka sesi tanya jawab. Ada satu warga yang menanyakan perihal kemungkinan belum membayar pajak lantaran STNK-nya hilang. Namun warga itu khawatir untuk melaporkannya ke kepolisian karena takut dipersulit.
“Sudah dijelaskan oleh narasumber yaitu Pak Ismail Marzuki dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, kalau tidak bisa lapor polisi, bisa datang ke Samsat. Nanti dibantu. Karena di sana juga ada petugas polisinya, nanti dibuatkan surat kehilangan dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan,” urainya.
Sukmawati menambahkan, selain narasumber dari Bapenda, sosper juga menghadirkan narasumber dari tokoh masyarakat yaitu Masud Leman. Untuk menyampaikan motivasi kepada para peserta sosper perihal pentingnya membayar pajak. (redaksi)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja