Connect with us

PASER

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Ajak Warga Paser Perangi Narkotika

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati melakukan giat sosialisasi Perda di RT. 02, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser, Minggu (23/10/2022).

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengajak kepada masyarakat Paser untuk bersama-sama memerangi narkotika atau narkoba. Ajakan tersebut tak lepas dari kepeduliannya terhadap Tanah Paser – yang menjadi kampung halamannya. 

Sukmawati melakukan giat sosialisasi Perda di RT,02, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser, Minggu (23/10/2022).

Ia menyosialisasikan Perda Kaltim No.4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

“Saya mengajak kepada masyarakat yang hadir disini, warga Tanah Grogot, umumnya Paser, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.

Ia menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa. Melalui generasi anak-anak muda sebagai penerus bangsa.

Baca juga:   Rencana Pembangunan Bandara Paser Dapat Sinyal Positif dari Menhub RI

“Apalagi diera modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.

Kegiatan sosper ini, Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr. Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.

Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas.  

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.

Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba diantaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. (redaksi)

Baca juga:   Polisi Amankan SPBU di Paser, Cegah Penyalahgunaan BBM Pascakenaikan Harga

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.