PARIWARA
Bagi Pemprov Kaltim, Taat Pajak Adalah Pahlawan Daerah yang Harus Diapresiasi

Sejak awal memimpin Pemprov Kaltim, Isran-Hadi sudah berkomitmen untuk memberi ‘hadiah’ bagi taat pajak. Sebagai bentuk apresiasi. Selain juga menggunakan duit rakyat dengan bijak.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Kaltim Isran Noor selalu menegaskan bahwa masyarakaat yang taat pajak. Baik perorangan ataupun perusahaan. Baik pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan. Adalah pahlawan pembangunan daerah.
Karena itu kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, pemprov mencetuskan program Gebyar Pajak. Yang tujuan utamanya adalah memberi apresiasi pada taat pajak. Semacam cashback. Para taat pajak dari seluruh wilayah Kaltim, berkesempatan mendapatkan banyak hadiah dari pemprov.
“Gebyar Pajak Daerah ini merupakan agenda tahunan Pemprov Kaltim sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak perorangan, perusahaan yang taat membayar pajak guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Ismiati beberapa waktu lalu.
Ismiati mengatakan dari tahun ke tahun besaran hadiah Gebyar Pajak Daerah selalu meningkat. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat yang taat membayar pajak.
“Pada Gebyar Pajak Daerah 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar yang telah disetujui oleh gubernur. Karena Pak Gubernur menganggap masyarakat sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak adalah pahlawan pembangunan,” ujar Ismiati.
Pada Gebyar Pajak Daerah 2022, pemenang secara sistem telah ditetapkan sebanyak 750 wajib pajak yang tersebar di kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 567 wajib pajak dapat dikonfirmasi kepemilikan kendaraannya. Sedangkan sisanya, sekitar 183 wajib pajak dinyatakan gugur karena kendaraan telah diperjualbelikan, tidak diketemukan alamat dan telah ditarik oleh leasing kendaraannya.
“Dari total Rp3 miliar akan diserahkan hadiah sebesar Rp2,286 miliar. Masing-masing pemenang akan diberikan hadiah sebesar Rp3 juta setelah dipotong pajak. Yang akan diserahkan dalam bentuk tabungan Simpeda Bankaltimtara. Dari 183 wajib pajak yang tidak ditemukan maka akan disetorkan Rp732 juta ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelas Ismiati.
Sebagai informasi. Target pendapatan daerah Kaltim 2022 sebesar Rp12,428 triliun, sampai dengan 9 November 2022 realisasinya Rp12,557 triliun atau surplus dengan total 101 persen.
Total pajak daerah dalam pendapatan daerah tersebut sejumlah Rp5,8 triliun dan telah terealisasi Rp6,1 triliun atau 105 persen, surplus Rp296 miliar. Dimana salah satu penyumbang pajak terbesar adalah dari PKB. Dari target Rp3,4 triliun, terealisasi Rp3,8 triliun atau surplus Rp428 miliar. (dra)
ADV DISKOMINFO KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA3 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA2 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA2 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

