SEPUTAR KALTIM
Menghidupkan Seni dan Budaya Kaltim dari Perda Pemajuan Kebudayaan
Ranperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim telah disetujui menjadi perda. Proses panjang untuk membawa seni dan budaya Kaltim lebih berkembang. Lebih hidup di tengah masyarakat. Intinya, lebih bermartabat!
Dibalik persetujuan DPRD bersama Pemprov Kaltim terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan pada Rabu 23 November lalu, memiliki perjuangan yang panjang. Menghidupkan Seni dan Budaya Kaltim dari Perda Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim Syafril Teha Noer (STN), perlu waktu sekitar 6 tahun. Memperjuangkan kesenian dan kebudayaan memiliki landasan hukum. Maka disaat persetujuan perda itu, STN – sapaan akrabnya, tak bisa berkata panjang lebar. Ia hanya merasa terharu. Perjuangannya, perjuangan Dewan Kesenian Daerah Kaltim dkk, akhirnya terwujud.
“Perjalanan panjang Ranperda hingga jadi Perda tidak cukup hanya kami tanggapi dengan ucapan terima kasih. Peristiwa ini buat kami mengharukan, karena perjuangan terhadap kesenian yang lebih bermartabat,” ungkap wartawan senior Kaltim ini.
“Sudah 6 tahun kita menunggu moment ini. Dari ketua komisi yang berganti, hingga perubahan nama yang awalnya Ranperda Kesenian Daerah jadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan,” sambungnya.

Apa yang diucapkan tak berlebihan. STN menganggap dengan perda ini bisa membawa kesenian dan kebudayaan lebih bermartabat. Lebih memiliki tempat yang lebih baik.
Sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk melestarikan seni dan budaya yang ada di Kaltim.
STN pun berharap, agar aspek seni dan budaya tidak lagi hanya sebatas tempelan saja. Implementasi terhadap kehidupan masyarakat harus ditegaskan setelah pengesahan Perda ini.
“Didalam Perda ini sudah ditegaskan apa yang harus dilakukan, dan bagaimana posisi seni budaya itu dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.
STN punya cita-cita. Bahwa kesenian dan kebudayaan tak hanya sebuah acara kegiatan. Yang serba seremonial. Tapi lebih dari itu, kesenian dan kebudayaan membaur dengan kehidupan masyarakat.
“Jadi kesenian dan kebudayaan itu tidak lagi dimaknai hanya sekedar tarian, nyanyi, baca puisi, tetapi dilihat sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional dalam hal ini ketahanan daerah,” terangnya.
Setelah ini, STN berharap Pemprov segera menerbitkan Pergub. Sebagai juknis implementasi dari Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim. Agar mendapat dukungan, baik program maupun anggaran ditahun yang akan datang.

Tak hanya itu, menurut Anggota DPRD Kaltim F- Golkar Sarkowi V Zahry. Perlu terobosan agar OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dilebur. Dipisahkan. Antara pendidikan dengan kebudayaan. Tujuannya, agar program kesenian dan kebudayaan menjadi lebih prioritas di Kaltim.
“Kami juga usul, agar Dinas Kebudayanan itu dibentuk sendiri, tidak bergabung dengan Dinas Pendidikan. Supaya lebih fokus dan lebih serius dan tidak di anak tirikan,” usulnya.
Ia optimis, dengan adanya landasan hukum ini akan menghidupkan seni dan budaya di Kaltim. Tak hanya seni budaya tanah borneo, namun juga budaya nusantara lainnya.
“Kalau sekarangkan, kebudayaan dan kesenian kesannya seolah-olah bukan masuk ke dalam dunia Pendidikan, jadi anggarannya sangat kecil. Sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan mereka sangat kesulitan untuk mencari pendanaan,” tutup Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim ini. (sgt/am)
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN4 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci

