POLITIK
Bersatu Atasi Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengajak masyarakat patuh membayar pajak. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Dimana pemerintah baik level pusat maupun daerah membutuhkan anggaran yang besar untuk menangani pandemi, maupun bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di Pemancingan Pondok Bambu jalan Mulawarman Nomor 48 RT 12, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, Ahad (1/7/2021).

Menurut Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltim ini, negara sangat membutuhkan kolaborasi semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. Salahsatu cara yang dibutuhkan yaitu, dengan taat membayar pajak. Selain juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Karena pajak dan retribusi daerah merupakan komponen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar bagi Kaltim. Terbukti pajak daerah hari ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen APBD,” terangnya.
“Tentunya harus dipertahankan kondisi tersebut dan diharapkan adanya inovasi dan metode baru sehingga realisasi dan target pajak daerah dapat meningkat setiap tahun. Pada 2019, target dan realisasi pajak daerah totalnya mencapai Rp 4,9 Triliun,” terang Sigit dalam penyampaiannya.
Kemampuan fiskal daerah, kata dia, merupakan komponen yang sangat penting dan mendasar dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah.
“Termasuk dalam menghadapi pandemi seperti saat ini. Pemerintah harus mengalokasikan untuk kesehatan yang besar juga bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha yang terdampak,” ucap wakil rakyat dapil Balikpapan ini.
Oleh karena itu, guna menambah pemasukan pajak daerah, Sigit mendorong Pemprov Kaltim agar selalu meningkatkan efisiensi administrasi pajak daerah, dengan bekerjasam dengan pihak ketiga dalam proses pembayaran (fintech).
“Dengan membayar pajak daerah, masyarakat diberikan kemudahan berupa stimulus, sehingga masyarakat sadar untuk membayar pajak,” pintanya.

Kegiatan Sosper ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dengan tetap mematuhi ptotokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan sosper Sigit di Balikpapan ini, menghadirkan pemateri Sutiawan Puji Wahyono Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Advokasi dan Fahrizal Helmi Hasibuan selaku Wakil Sekretaris Satuan Aksi Pemuda Pemerhati Hukum (SAPPH) Kaltim. (Redaksi KF)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA3 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA21 jam agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA1 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA7 jam agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
