KUKAR
Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden
JATAM Kaltim melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke kepolisian. Sebulan berjalan, tidak ada perkembangan. Mereka pun minta tolong ke Presiden Jokowi.
Pada 21 November 2022 lalu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melaporkan keberadaan praktik penambangan batubara ilegal beserta pelabuhannya. Yang terletak di Dusun Merangan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Kepada Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri dan Polda Kaltim.
Berjalan sebulan laporan itu dibuat, belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Kecewa, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan mereka lantas melayangkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kepada Kapolda Kaltim, Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri, hingga Kapolri.
“Lima bulan dibiarkannya operasi tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, dan 3 minggu tanpa penindakan pasca pelaporan oleh JATAM Kaltim.”
“Makin membenarkan pandangan publik tentang bobroknya kepolisian, dan makin tersanderanya kepolisian dengan kejahatan tambang bat bara illegal di Kaltim,” kata Mareta, Kamis 22 Desember 2022.
“Kami telah mengirim surat ke Kapolri dan Tipidter untuk segera melakukan penindakan, dan turun langsung ke lokasi secepat mungkin. Agar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana segera dilakukan,” lanjutnya.
Eta -sapaan akrabnya- juga bilang, jika JATAM Kaltim telah mengirim tembusan surat pelaporan tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP), untuk mendesak Presiden dan kabinetnya untuk turun tangan. Atau paling tidak membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penegakan hukum tambang illegal di Kaltim.
“Krisis kepercayaan kepada kepolisian makin dibuktikan dengan tidak adanya respons mengenai pelaporan ini.”
“Maka JATAM Kaltim menilai bahwa statement yang disampaikan pimpinan Polri, hanyalah pencitraan dan gimmick belaka,” kesalnya.
Lebih lanjut, pada 4 tahun terakhir, menurut data JATAM. Jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat. Sampai 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.
Menurut JATAM Kaltim. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

