KUKAR
Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden
JATAM Kaltim melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke kepolisian. Sebulan berjalan, tidak ada perkembangan. Mereka pun minta tolong ke Presiden Jokowi.
Pada 21 November 2022 lalu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melaporkan keberadaan praktik penambangan batubara ilegal beserta pelabuhannya. Yang terletak di Dusun Merangan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Kepada Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri dan Polda Kaltim.
Berjalan sebulan laporan itu dibuat, belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Kecewa, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan mereka lantas melayangkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kepada Kapolda Kaltim, Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri, hingga Kapolri.
“Lima bulan dibiarkannya operasi tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, dan 3 minggu tanpa penindakan pasca pelaporan oleh JATAM Kaltim.”
“Makin membenarkan pandangan publik tentang bobroknya kepolisian, dan makin tersanderanya kepolisian dengan kejahatan tambang bat bara illegal di Kaltim,” kata Mareta, Kamis 22 Desember 2022.
“Kami telah mengirim surat ke Kapolri dan Tipidter untuk segera melakukan penindakan, dan turun langsung ke lokasi secepat mungkin. Agar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana segera dilakukan,” lanjutnya.
Eta -sapaan akrabnya- juga bilang, jika JATAM Kaltim telah mengirim tembusan surat pelaporan tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP), untuk mendesak Presiden dan kabinetnya untuk turun tangan. Atau paling tidak membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penegakan hukum tambang illegal di Kaltim.
“Krisis kepercayaan kepada kepolisian makin dibuktikan dengan tidak adanya respons mengenai pelaporan ini.”
“Maka JATAM Kaltim menilai bahwa statement yang disampaikan pimpinan Polri, hanyalah pencitraan dan gimmick belaka,” kesalnya.
Lebih lanjut, pada 4 tahun terakhir, menurut data JATAM. Jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat. Sampai 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.
Menurut JATAM Kaltim. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. (sgt/dra)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar

