SEPUTAR KALTIM
Tolak Proyek IKN, JATAM Kaltim Geruduk Kantor Gubernur
JATAM Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan. Mereka menuntut proyek IKN dibatalkan karena menimbulkan banyak dampak negatif.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim berkumpul di depan Kantor Gubernur sejak jam 10 pagi. Pada Rabu 16 Agustus 2023.
Mereka memprotes proyek IKN Nusantara yang saat ini sedang berjalan. Karena menimbulkan lebih banyak hal negatif daripada keuntungannya.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mereta bilang. Sejauh ini mereka menilai proyek pembangunan IKN tidak berpihak pada masyarakat. Serta tidak bersahabat pada aspek lingkungan.
“Salah satu proyek yang dibangun oleh negara ini menjadi highlight dalam lima tahun terakhir.”
“Padahal IKN mengusung tema green forest city, tapi pembangunannya banyak habisin hutan,” katanya.
JATAM Kaltim menganggap konsep forest and green city yang digencarkan Pemerintah Pusat dalam pembangunan IKN ini. Justru mengancam Kaltim dan daerah lainnya.
“Sebab energi yang digunakan masih menggunakan energi yang tidak tergantikan,” jelasnya.
Kata Mareta, seiring berjalannya proyek pembangunan IKN ini. Pertambangan nikel akan semakin banyak demi menunjang pembangunan tenaga listrik berbasis baterai di wilayah IKN.
“Rencana tidak menggunakan energi fosil. Tapi malah justru didukung dengan rencana pembangunan PLTU,” herannya.
Artinya, Indonesia tidak bisa bebas dari batubara, semua pabrik untuk bendungan dan pengolahan listrik akan tetap menggunakan si emas hitam.
“ini membuktikan Kaltim tetap menjadi sumber utama yang dikeruk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mareta menilai proyek pembangunan IKN ini berpotensi menjadi sumber masalah ke depannya.
“Kita prediksi akan ada pencemaran. Baik udara, tanah, maupun laut akibat proyek IKN ini,” katanya.
Dalam momentum Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun ini. JATAM menegaskan bahwa Kaltim hingga kini belum merdeka. Karena masih adanya izin industri ekstraktif dan izin pembangun yang disebut sebagai pembangunan hijau. Sehingga, konsep Forest City bagi mereka hanyalah janji palsu semata
4 Tuntutan JATAM
- JATAM menilai bahwa megaproyek IKN bukanlah solusi hijau dan berkelanjutan.
- Keputusan pemindahan ibu kota baru Indonesia harus dibatalkan dan APBN seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dan hak dasar rakyat Indonesia.
- Tuntutan masyarakat dan perempuan adat untuk mempertahankan ruang hidup tersisa saat ini harus dikedepankan dalam kebijakan negara.
- JATAM mendesak negara-negara, investor, dan lembaga-lembaga keuangan untuk mengevaluasi ketertiban dan menarik diri dari berbagai keterkaitan finansial pada megaproyek ibu kota baru ini, demi menyelamatkan reputasi mereka. (dmy/fth)
-
HIBURAN1 minggu yang lalu
Tak sampai 1 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Samarinda Ludes
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Hasil Liga 1: Persib 2-1 Borneo FC, Pesut Etam Alami 3 Kekalahan Beruntun
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23
-
OLAHRAGA6 hari yang lalu
Sudah Kalah 3 Kali Beruntun, Borneo FC Ingin Akhiri Musim Reguler dengan Kemenangan atas Dewa United
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Jegal Ciro Alves Berkali-kali, Pieter Huistra: Ezzi Buffon Bukan Anak-Anak Lagi
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Hadapi Uzbekistan, STY Percaya Diri Antarkan Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Susunan Pemain Borneo FC Vs Dewa United; Lilipaly dan Felipe Main, Pluim Belum Tersedia
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 hari yang lalu
Status 17 Bandara Internasional Dicabut, SAMS Balikpapan Jadi Bandara Internasional di Kalimantan