SEPUTAR KALTIM
Tolak Proyek IKN, JATAM Kaltim Geruduk Kantor Gubernur
JATAM Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan. Mereka menuntut proyek IKN dibatalkan karena menimbulkan banyak dampak negatif.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim berkumpul di depan Kantor Gubernur sejak jam 10 pagi. Pada Rabu 16 Agustus 2023.
Mereka memprotes proyek IKN Nusantara yang saat ini sedang berjalan. Karena menimbulkan lebih banyak hal negatif daripada keuntungannya.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mereta bilang. Sejauh ini mereka menilai proyek pembangunan IKN tidak berpihak pada masyarakat. Serta tidak bersahabat pada aspek lingkungan.
“Salah satu proyek yang dibangun oleh negara ini menjadi highlight dalam lima tahun terakhir.”
“Padahal IKN mengusung tema green forest city, tapi pembangunannya banyak habisin hutan,” katanya.
JATAM Kaltim menganggap konsep forest and green city yang digencarkan Pemerintah Pusat dalam pembangunan IKN ini. Justru mengancam Kaltim dan daerah lainnya.
“Sebab energi yang digunakan masih menggunakan energi yang tidak tergantikan,” jelasnya.
Kata Mareta, seiring berjalannya proyek pembangunan IKN ini. Pertambangan nikel akan semakin banyak demi menunjang pembangunan tenaga listrik berbasis baterai di wilayah IKN.
“Rencana tidak menggunakan energi fosil. Tapi malah justru didukung dengan rencana pembangunan PLTU,” herannya.
Artinya, Indonesia tidak bisa bebas dari batubara, semua pabrik untuk bendungan dan pengolahan listrik akan tetap menggunakan si emas hitam.
“ini membuktikan Kaltim tetap menjadi sumber utama yang dikeruk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mareta menilai proyek pembangunan IKN ini berpotensi menjadi sumber masalah ke depannya.
“Kita prediksi akan ada pencemaran. Baik udara, tanah, maupun laut akibat proyek IKN ini,” katanya.
Dalam momentum Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun ini. JATAM menegaskan bahwa Kaltim hingga kini belum merdeka. Karena masih adanya izin industri ekstraktif dan izin pembangun yang disebut sebagai pembangunan hijau. Sehingga, konsep Forest City bagi mereka hanyalah janji palsu semata
4 Tuntutan JATAM

- JATAM menilai bahwa megaproyek IKN bukanlah solusi hijau dan berkelanjutan.
- Keputusan pemindahan ibu kota baru Indonesia harus dibatalkan dan APBN seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dan hak dasar rakyat Indonesia.
- Tuntutan masyarakat dan perempuan adat untuk mempertahankan ruang hidup tersisa saat ini harus dikedepankan dalam kebijakan negara.
- JATAM mendesak negara-negara, investor, dan lembaga-lembaga keuangan untuk mengevaluasi ketertiban dan menarik diri dari berbagai keterkaitan finansial pada megaproyek ibu kota baru ini, demi menyelamatkan reputasi mereka. (dmy/fth)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

