NUSANTARA
Kucurkan Dana Rp48,8 Triliun, Kota Nusantara Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Pemerintah menargetkan Kota Nusantara di Sepaku, IKN, menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Demi mewujudkan itu, dikucurkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk mewujudkannya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut pada 2028 Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Seperti dilansir dari Antara, Presiden Prabowo Subianto, kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Sehingga kepala negara, kata dia, memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
“Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara,” ujarnya.
Alokasikan Rp48,8 T
Demi percepatan pembangunan Kota Nusantara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati alokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut rampung dan operasional pada 2028.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu,” kata Basuki Hadimuljono.
Dana sebesar Rp4,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.
“Untuk pembangunan tahap dua 2025 – 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.
Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Ini karena desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu dilakukan penyesuaian. (ant/am)
-
HIBURAN4 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
BALIKPAPAN5 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR4 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SAMARINDA1 hari agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA1 hari agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKarhutla Kaltim, Peneliti Ungkap Tradisi Bakar Ladang Dayak Punya Aturan Ketat

