Connect with us

NUSANTARA

Kucurkan Dana Rp48,8 Triliun, Kota Nusantara Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Diterbitkan

pada

Pemerintah menargetkan Kota Nusantara di Sepaku, IKN, menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Demi mewujudkan itu, dikucurkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk mewujudkannya.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut pada 2028 Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan menjadi ibu kota politik.

Seperti dilansir dari Antara, Presiden Prabowo Subianto, kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.

Sehingga kepala negara, kata dia, memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Siapkan Beasiswa untuk Juara MTQ Nasional

“Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.

“Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara,” ujarnya.

Alokasikan Rp48,8 T

Demi percepatan pembangunan Kota Nusantara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati alokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut rampung dan operasional pada 2028.

Baca juga:   Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda Hadapi Tantangan, Peralatan Belum Standar hingga Kantin Turun Omset

“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu,” kata Basuki Hadimuljono.

Dana sebesar Rp4,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.

“Untuk pembangunan tahap dua 2025 – 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.

Baca juga:   Warga Kaltim Keluhkan Sengketa Lahan di IKN, DPR RI Bakal Panggil ATR/BPN

Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

Ini karena desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu dilakukan penyesuaian. (ant/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.