Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Gubernur dan Wagub Kaltim Serahkan SLKS Kepada 397 PNS

Diterbitkan

pada

Gubernur dan Wagub Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi ketika menghadiri penyerahan nda Kehormatan SLKS kepada 397 PNS dan 303 PNS berprestasi. (Sumber: Pemprov Kaltim)

Dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI, Gubernur dan Wagub Kaltim serahkan Anugerah Tanda Kehormatan SLKS kepada 397 PNS dan 303 PNS berprestasi.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS).

SLKS 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 Tahun diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023

Acara ini digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Hal ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dan dirangkai pemberian penghargaan PNS Berprestasi.

Dikesempatan ini, Gubernur Isran Noor atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat, sekaligus apresiasi dan terimakasih atas pengabdian para aparatur (PNS) membangun bangsa dan melayani masyarakat.

“Semoga apa yang dilakukan selama ini bernilai ibadah, serta bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.

Anugerah SLKS dan penghargaan PNS Berprestasi menurut Isran Noor ini merupakan tolok ukur atas kinerja dan pengabdian para abdi negara dan abdi masyarakat itu hingga memasuki masa purna tugas.

“Saudara-saudara telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, tidak ada masalah, tidak ada penyalahgunaan kewenangan, dan tidak ada korupsi,” ungkapnya.

Karena itu, anugerah SLKS juga penghargaan PNS Berprestasi diberikan setelah melalui tahapan serta penilaian dan evaluasi yang selektif, sehingga dinyatakan bersih dan aman.

Khusus penghargaan PNS Berprestasi hanya dilakukan sejak kepemimpinan Isran Noor bersama Hadi Mulyadi.

“Penghargaan ASN (PNS) Berprestasi tidak ada di Indonesia, kecuali di Kalimantan Timur,” akunya.

Untuk anugerah SLKS, merupakan sebuah tanda penghargaan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.

Baca juga:   Dirumorkan ‘Didiskualifikasi’ Kemendagri, Fraksi DPRD Kaltim Ngotot Ajukan Nama Abdunnur Jadi Pj Gubernur


“Teruslah mengabdi, teruslah berkarya. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, bangsa dan negara,” tutur Isran Noor.

Anugerah tanda kehormatan SLKS kali ini diberikan kepada 397 PNS, terdiri SLKS 10 tahun 247 PNS, SLKS 20 tahun 56 PNS dan SLKS 30 tahun 94 PNS, sedangkan PNS Berprestasi sebanyak 303 penerima.

Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim. (adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.