EKONOMI DAN PARIWISATA
Kepuhunan Kopi Rugi Rp1,5 M, Pemilik Tak Tahu Soal Sengketa Lahan
Pemilik Kepuhunan Kopi baru tahu soal sengketa lahan kafenya seminggu sebelum pembongkaran. Merugi Rp1,5 miliar. Mereka menuntut ganti rugi dari yang menyewakan lahan.
Rabu pagi, Kaltim Faktual menengok lokasi esk Klinik Kopi dan Kepuhunan Kopi di Jl. Siradj Salman. Bangunan kedua kafe yang sebelumnya megah dan mewah. Sudah menjadi serpihan. Rata dengan tanah. Memprihatinkan.
Kondisinya serupa dengan setelah pembongkaran sehari sebelumnya. Yang menjadi pembeda hanya keberadaan Police Line saja. Terpasang mengelilingi lahan.
Pembongkaran yang menyita perhatian warga Samarinda itu masih menyisakan beberapa kejanggalan. Yang paling sering jadi pertanyaan. Kok bisa, mereka membuat kafe di atas tanah sengketa? Padahal perkaranya sudah sejak 2017.
Ada seorang, diduga adalah karyawan Kepuhunan Kopi di area itu. Namun dia tidak begitu nyaman diajak bicara. Dia lantas menyarankan, agar langsung menghubungi pemilik kafe saja.
Setelah beberapa kali upaya menghubungi. Pemilik Kepuhunan Kopi Ahmad Fauzan merespons pada siang harinya. Sore harinya, di hadapan beberapa media. Fauzan menjelaskan semua yang dia tahu.
Dia memulai dengan kronologi. Bahwa pada 13 Desember 2022. Memang ada perintah pengosongan bangunan dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Berupa surat resmi yang diantar oleh pegawai PN Samarinda.
“Yang menerima surat itu karyawan saya. Pada malam harinya baru saya terima surat tersebut. Saya bingung kenapa ada surat dari PN Samarinda. Dan itu sudah terbuka, tanpa segel lagi,” ceritanya.
Berdasarkan penuturan pegawainya, surat itu memang langsung dibuka dan dibacakan langsung oleh perwakilan PN Samarinda.
“Anehnya, surat tersebut ditujukan kepada pengelola Kepuhunan Kopi, bukannya ke pemilik lahan (yang menyewakan).”
“Kami sebagai penyewa ya gak tahu, tiba-tiba disuruh kosongkan bangunannya,” lanjutnya.
Fauzan mengaku sedari awal memang tidak tahu bahwa tanah itu bersengketa. Orang yang menyewakan pun tidak memberi tahu. Sehingga dia berani untuk berinvestasi di lahan itu. Dengan skema take over. Alias melanjutkan sewaan penyewa sebelumnya.
“Perjanjiannya kami ikuti, sesuai dengan perjanjian antara penyewa sebelumnya dengan pemilik lahan (yang menyewakan).”
“Di sisi lain, ada Klinik Kopi yang telah menjalankan usahanya sejak 3 tahun terakhir. Jadi saya pikir, bahwa lahan ini aman-aman saja,” sambungnya.
Tidak mencium gelagat sengketa sejak awal. Fauzan pun memutuskan untuk melakukan pembangunan kafe. Dengan tipikal bangunan permanen.
Yang kini dia sesalkan ialah, bahkan selama 3 bulan masa pembangunan kafe. Tidak ada selenting informasi pun mengenai sengketa lahan. Dan ketika Kepuhunan Kafe mulai beroperasi, tetiba ada perintah penggusuran.
“Dulunya di lahan itu hanya tanah kosong, kami buat jadi bangunan permanen. Selama proses pembangunan pun tidak ada masalah ataupun informasi terkait sengketa lahan,” kesalnya.
Setelah pembongkaran, Fauzan bilang kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Terdiri dari biaya pembangunan, sewa lahan, dan lainnya. Nominal ini belum termasuk kerugian non materiilnya.
“Kami sebagai penyewa lahan hanya ingin mencari rejeki yang halal, itu semua untuk menghidupi 30 orang karyawan di Kepuhunan Kopi,” lirih Fauzan.
Pada akhirnya Kepuhunan Kopi tidak terima begitu saja usai kafenya dirobohkan. Sengketa yang terjadi mestinya hanya melibatkan penggugat dan tergugal saja. Tanpa melibatkan penyewa lahan. Mereka akan menuntut pertanggungjawaban dari yang menyewakan lahan. Guna mendapatkan haknya kembali. Prosesnya sedang berlangsung. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
PSM Kalah di Batakan, Borneo FC Tak Boleh Lewatkan Peluang Kudeta Puncak Klasemen
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Daftar Lengkap Peringkat MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kalimantan Timur
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Daftar Nama Kafilah Pemenang Cabang Lomba Tilawah Al Qur’an di MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Wajib Ikuti Panduan Kunjungan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Gol Tunggal Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Malut United Sekaligus Segel Puncak Klasemen
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Klasemen 10 Besar MTQN ke-30 Tahun 2024; Kaltim Juara Umum, Jakarta Runner-up, Kalsel Peringkat Ketujuh
-
KOLOM REDAKSI2 hari yang lalu
‘Kena Ospek’, Taktik Parkir Bus Malut United Akhirnya Tak Mempan di Hadapan Borneo FC
-
BERAU5 hari yang lalu
Berau Dilanda Gempa M5,6 akibat Sesar Mangkalihat, Kutim dan Bontang Ikut Goyang