SAMARINDA
Izin Belum Tuntas, Pemkot Segel Paksa Pembangunan Mini Soccer Vorvo Samarinda
Baru punya satu izin. Rencana pembangunan Mini Soccer di Lapangan Vorvo terpaksa disegel Pemkot Samarinda.
Jumat, 6 Januari 2023, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Letnan Jenderal Suprapto, tepatnya di Lapangan Vorvo Samarinda.
Tindak lanjut atas laporan yang diterimanya. Ada kegiatan pematangan lahan yang sangat meresahkan warga sekitar. Kegiatan pematangan lahan tersebut dilakukan di atas tanah milik Pemprov Kaltim.
Usut punya usut, ternyata kegiatan pematangan lahan tersebut untuk proses pembangunan Mini Soccer.
Andi Harun menjelaskan, jika proses pembangunan tersebut telah mengantongi izin pematangan lahan dari pemprov. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.
“Seharusnya izin tersebut dikonfirmasi lagi ke Dinas PUPR Samarinda biar dibicarakan di forum penataan kota,” tegas Andi Harun.
“Jadi tidak serta merta dengan mengantongi izin pematangan lahan lantas bisa langsung kerja di lapangan.”
Andi Harun menjelaskan tujuan dari koordinasi ke Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR. Untuk melakukan kajian dan memeriksa berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).
Secara konsep tata ruang kota, Andi menegaskan, kawasan Lapangan Borvo masuk dalam ruang resapan air. Karena kawasan Simpang Lembuswana dan sekitarnya merupakan titik yang sering kali terendam banjir saat hujan tiba.
Tak hanya itu, pelanggaran yang terjadi di Lapangan Vorvo tidak sampai disitu saja. Ada lagi soal Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, oleh DLH Kota Samarinda. Termasuk permasalahan perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kalau ada lagi bangunan maka dibutuhkan Surat Layak Fungsi (SLF). Jadi masih banyak perizinan yang mereka lengkapi, tetapi mereka belum lengkap izinnya mereka sudah kerja di lapangan,” bebernya.
Atas dasar itu, Andi Harun memerintahkan aparatnya untuk menyegel aktivitas pembangunan Mini Soccer di kawasan Lapangan Vorvo tersebut.
Lebih kesalnya, penyegelan ini bukan yang pertama. Sebelumnya Andi menegaskan telah dilakukan hal serupa oleh Dinas PUPR Samarinda. Tapi, pengelola bandel. Kucing-kucingan dengan petugas. Melanjutkan proyeknya.
“Dengan cara tidak sah secara hukum mereka membuka segel ini (sebelumnya). Kita akan tindak tegas dengan mengkaji dari aspek sisi pidananya, siapa yang melakukan pembukaan dan memerintahkan, harus semua di klarifikasi dulu.”
“Padahal antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melalui PUPR Kaltim sudah membahas bahwa lapangan bola ini akan menjadi instrumen pengendali banjir. Rencananya kita bangun kolam retensi disini,” pungkasnya. (*/sgt/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci

