SAMARINDA
Izin Belum Tuntas, Pemkot Segel Paksa Pembangunan Mini Soccer Vorvo Samarinda
Baru punya satu izin. Rencana pembangunan Mini Soccer di Lapangan Vorvo terpaksa disegel Pemkot Samarinda.
Jumat, 6 Januari 2023, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Letnan Jenderal Suprapto, tepatnya di Lapangan Vorvo Samarinda.
Tindak lanjut atas laporan yang diterimanya. Ada kegiatan pematangan lahan yang sangat meresahkan warga sekitar. Kegiatan pematangan lahan tersebut dilakukan di atas tanah milik Pemprov Kaltim.
Usut punya usut, ternyata kegiatan pematangan lahan tersebut untuk proses pembangunan Mini Soccer.
Andi Harun menjelaskan, jika proses pembangunan tersebut telah mengantongi izin pematangan lahan dari pemprov. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.
“Seharusnya izin tersebut dikonfirmasi lagi ke Dinas PUPR Samarinda biar dibicarakan di forum penataan kota,” tegas Andi Harun.
“Jadi tidak serta merta dengan mengantongi izin pematangan lahan lantas bisa langsung kerja di lapangan.”
Andi Harun menjelaskan tujuan dari koordinasi ke Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR. Untuk melakukan kajian dan memeriksa berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).
Secara konsep tata ruang kota, Andi menegaskan, kawasan Lapangan Borvo masuk dalam ruang resapan air. Karena kawasan Simpang Lembuswana dan sekitarnya merupakan titik yang sering kali terendam banjir saat hujan tiba.
Tak hanya itu, pelanggaran yang terjadi di Lapangan Vorvo tidak sampai disitu saja. Ada lagi soal Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, oleh DLH Kota Samarinda. Termasuk permasalahan perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kalau ada lagi bangunan maka dibutuhkan Surat Layak Fungsi (SLF). Jadi masih banyak perizinan yang mereka lengkapi, tetapi mereka belum lengkap izinnya mereka sudah kerja di lapangan,” bebernya.
Atas dasar itu, Andi Harun memerintahkan aparatnya untuk menyegel aktivitas pembangunan Mini Soccer di kawasan Lapangan Vorvo tersebut.
Lebih kesalnya, penyegelan ini bukan yang pertama. Sebelumnya Andi menegaskan telah dilakukan hal serupa oleh Dinas PUPR Samarinda. Tapi, pengelola bandel. Kucing-kucingan dengan petugas. Melanjutkan proyeknya.
“Dengan cara tidak sah secara hukum mereka membuka segel ini (sebelumnya). Kita akan tindak tegas dengan mengkaji dari aspek sisi pidananya, siapa yang melakukan pembukaan dan memerintahkan, harus semua di klarifikasi dulu.”
“Padahal antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melalui PUPR Kaltim sudah membahas bahwa lapangan bola ini akan menjadi instrumen pengendali banjir. Rencananya kita bangun kolam retensi disini,” pungkasnya. (*/sgt/am)
-
NUSANTARA4 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA3 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA5 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA20 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

