Connect with us

SAMARINDA

Izin Belum Tuntas, Pemkot Segel Paksa Pembangunan Mini Soccer Vorvo Samarinda

Diterbitkan

pada

Spanduk penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda di Lapangan Vorvo. (IST)

Baru punya satu izin. Rencana pembangunan Mini Soccer di Lapangan Vorvo terpaksa disegel Pemkot Samarinda.

Jumat, 6 Januari 2023, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Letnan Jenderal Suprapto, tepatnya di Lapangan Vorvo Samarinda.

Tindak lanjut atas laporan yang diterimanya. Ada kegiatan pematangan lahan yang sangat meresahkan warga sekitar. Kegiatan pematangan lahan tersebut dilakukan di atas tanah milik Pemprov Kaltim.

Usut punya usut, ternyata kegiatan pematangan lahan tersebut untuk proses pembangunan Mini Soccer.

Andi Harun menjelaskan, jika proses pembangunan tersebut telah mengantongi izin pematangan lahan dari pemprov. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.

“Seharusnya izin tersebut dikonfirmasi lagi ke Dinas PUPR Samarinda biar dibicarakan di forum penataan kota,” tegas Andi Harun.

Baca juga:   Jembatan Mahakam Masih Aman Dilintasi Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara Lagi

“Jadi tidak serta merta dengan mengantongi izin pematangan lahan lantas bisa langsung kerja di lapangan.”

Andi Harun menjelaskan tujuan dari koordinasi ke Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR. Untuk melakukan kajian dan memeriksa berdasarkan Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).

Secara konsep tata ruang kota, Andi menegaskan, kawasan Lapangan Borvo masuk dalam ruang resapan air. Karena kawasan Simpang Lembuswana dan sekitarnya merupakan titik yang sering kali terendam banjir saat hujan tiba.

Tak hanya itu, pelanggaran yang terjadi di Lapangan Vorvo tidak sampai disitu saja. Ada lagi soal Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, oleh DLH Kota Samarinda. Termasuk permasalahan perizinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga:   Maxim Buka Layanan di Tanah Grogot, Tersedia Banyak Layanan, Promo, dan Lowongan Pekerjaan

“Kalau ada lagi bangunan maka dibutuhkan Surat Layak Fungsi (SLF). Jadi masih banyak perizinan yang mereka lengkapi, tetapi mereka belum lengkap izinnya mereka sudah kerja di lapangan,” bebernya.

Atas dasar itu, Andi Harun memerintahkan aparatnya untuk menyegel aktivitas pembangunan Mini Soccer di kawasan Lapangan Vorvo tersebut.

Lebih kesalnya, penyegelan ini bukan yang pertama. Sebelumnya Andi menegaskan telah dilakukan hal serupa oleh Dinas PUPR Samarinda. Tapi, pengelola bandel. Kucing-kucingan dengan petugas. Melanjutkan proyeknya.

“Dengan cara tidak sah secara hukum mereka membuka segel ini (sebelumnya). Kita akan tindak tegas dengan mengkaji dari aspek sisi pidananya, siapa yang melakukan pembukaan dan memerintahkan, harus semua di klarifikasi dulu.”

Baca juga:   Duduk Perkara Polemik Pajak Penyangga Destinasi Wisata Samarinda

“Padahal antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melalui PUPR Kaltim sudah membahas bahwa lapangan bola ini akan menjadi instrumen pengendali banjir. Rencananya kita bangun kolam retensi disini,” pungkasnya. (*/sgt/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.