Connect with us

NUSANTARA

Adik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100

Published

on

Hutan yang telah kehilangan tutupan kayu dan berubah menjadi semak belukar disebut menjadi salah satu sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang juga sebagai adik kandung Presiden Prabowo Subianto, saat membahas rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan terdegradasi untuk pengembangan bahan bakar nabati atau biofuel B50 hingga B100.

Hashim menyampaikan hal tersebut dalam agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan, sumber bahan baku biofuel yang direncanakan pemerintah berasal dari hutan yang telah rusak, bukan hutan primer.

Menurut Hashim, kawasan tersebut telah kehilangan potensi kayu produktif akibat penebangan dan sebagian kini hanya ditumbuhi semak belukar.

“Itu hutan, tapi tidak ada kayu lagi, sudah ditebang, sudah semak belukar dan sebagainya. Itu yang sebetulnya sumber Karhutla, itu hutan-hutan rusak itu,” kata Hashim, seperti dikutip Bloomberg Technoz.

Pernyataan tersebut menarik perhatian karena menghubungkan dua persoalan besar di Indonesia, yakni kerusakan hutan yang berkaitan dengan risiko karhutla dan kebutuhan mencari sumber energi alternatif.

Pemerintah berencana memanfaatkan lahan terdegradasi tersebut untuk mendukung pengembangan biodiesel, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, kondisi dan status lahan tetap perlu dipastikan agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

Hutan Rusak dan Risiko Karhutla Jadi Sorotan

Hutan yang mengalami degradasi dapat memiliki kondisi berbeda-beda, mulai dari kawasan bekas penebangan, lahan yang berubah menjadi semak belukar, hingga wilayah yang pernah mengalami kebakaran.

Kondisi vegetasi, cuaca kering, penumpukan bahan bakar alami, serta aktivitas manusia dapat memengaruhi risiko kebakaran. Pada kawasan gambut, perubahan tata air dan pengeringan lahan juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap karhutla.

Meski demikian, tidak semua hutan terdegradasi otomatis menjadi sumber kebakaran. Penyebab dan tingkat kerawanan karhutla perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing kawasan.

Karena itu, pernyataan Hashim mengenai 12,7 juta hektare hutan rusak menjadi perhatian dalam pembahasan pengelolaan lahan dan kebijakan lingkungan.

Selain upaya pengendalian kebakaran, pemulihan hutan terdegradasi juga menjadi salah satu pilihan yang perlu dipertimbangkan. Bentuk penanganannya dapat berupa regenerasi alami, rehabilitasi vegetasi, serta pemulihan tata air pada kawasan yang membutuhkan.

Langkah tersebut penting agar upaya mengatasi kerusakan hutan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan fungsi ekologis yang masih dimiliki kawasan tersebut.

Lahan 12,7 Juta Hektare Dikaitkan Pengembangan B50-B100

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam pernyataannya, Hashim juga mengaitkan pemanfaatan hutan terdegradasi dengan pengembangan biofuel B50 hingga B100. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

B50 merupakan bahan bakar diesel dengan campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar berbasis fosil. Sementara itu, B100 merujuk pada biodiesel tanpa campuran solar fosil.

Indonesia selama ini mengandalkan minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan baku utama biodiesel. Pengembangan menuju tingkat campuran yang lebih tinggi membutuhkan perhitungan mengenai ketersediaan bahan baku, produktivitas, kebutuhan lahan, serta dampak lingkungan.

Di sisi lain, angka 12,7 juta hektare yang disebut Hashim masih membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai lokasi, status kawasan, kondisi tutupan lahan, dan bagian yang benar-benar sesuai untuk pengembangan tanaman energi.

Hutan yang kehilangan tutupan kayu tidak otomatis berstatus sebagai lahan bebas untuk dialihfungsikan. Pemanfaatannya tetap harus memperhatikan ketentuan kehutanan, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat.

Dengan demikian, rencana pemanfaatan lahan terdegradasi untuk B50-B100 tidak hanya berkaitan dengan target produksi energi, tetapi juga membutuhkan pemetaan dan kajian yang transparan.

Pernyataan Hashim tersebut sekaligus membuka perhatian terhadap pentingnya penanganan hutan rusak. Upaya mengurangi risiko karhutla dan memperkuat ketahanan energi perlu berjalan beriringan, tanpa mengabaikan kebutuhan pemulihan ekosistem dan perlindungan hutan yang masih memiliki fungsi penting. (*/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER