Connect with us

SAMARINDA

Ajak Diskusi Pelaku Usaha, Novi Marinda Perjuangkan Produk UMKM Masuk Pasar Modern

Published

on

Anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri melakukan Sosraperda kepada masyarakatLoa Bakung khususnya pelaku UMKM, Sabtu, 12 Agustus 2023. (IST)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi mengajak diskusi 50 pelaku usaha. Lewat Sosraperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. Dari sana, produk UMKM akan didorong bisa masuk ke pasar modern.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri tengah giat mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk berdiskusi. Melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) untuk membentuk payung hukum yang ideal bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sosraperda kali ini dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 kemarin. Menyasar masyarakat di Jalan Kretak Hanyar RT 29 Loa Bakung. Dihadiri sekitar 50-an orang terdiri atas 25 UMKM dan beberapa warga yang tertarik untuk menyimak.

Baca juga:   Kejar Target Nasional, Kesbangpol Samarinda Gencarkan Pendidikan Politik

Dalam sesi diskusi itu, para pelaku UMKM aktif memberikan masukan terhadap Perda yang masih dalam rancangan itu. Menyesuaikan kebutuhan mereka, agar produk UMKM bisa diterima dan masuk ke pasar modern atau retail.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri mengaku selama ini produk UMKM masih kalah bersaing dengan keberadaan pasar modern alias mini market. Apalagi belum ada Perda yang melindungi mereka.

“DPRD punya perda inisiasi baru dibuat untuk mengambil pendapat dari masyarakat, soal keluhan mereka, kesulitan mereka. Bagaimana biar UMKM tetap hidup sesuai dengan keberadaan pasar modern,” jelas Novi kepada Kaltim Faktual Minggu 13 Agustus 2023.

“Jadi Perda ini nantinya akan memudahkan, melindungi dan menjamin pelaku usaha,” tambahnya.

Melalui Sosraperda kemarin, legislator Samarinda itu berupaya memperjuangkan agar segala kebutuhan UMKM dapat terakomodir. Setelahnya, Novi juga akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengimplementasikannya. Di antaranya Dinas Perdagangan dan DTMPTSP.

Baca juga:   Produksi PDAM Samarinda Masih Normal Walau Kemarau, tapi Warga Mesti Harus Berhemat

Menurut Novi ada beberapa kendala yang dialami oleh UMKM. Sehingga sulit masuk ke pasar modern. di antaranya sulit memenuhi syarat dari pasar modern, menyoal perizinan, BPOM, hingga kemasan yang menarik.

Apalagi soal perizinan, sebetulnya, kata Novi mereka sudah dipermudah sebab bisa mendaftar secara online, sehingga tidak repot. Namun justru itu menjadi masalah lain, sebab tak semua pelaku usaha paham dengan sistem daftar mendaftar melalui online itu.

“Tidak semua melek teknologi. Sebab mereka banyak fokus pada produksi dari usaha mereka. Bagaimana membuat produk yang menarik dan diminati masyarakat,” kata Novi.

Sehingga hadirnya Raperta tentang UMKM itu dinilai sebagai harapan baru. Apa yang sudah didiskusikan dapat membuahkan payung hukum alias Perda yang melindungi, menjamin dan memudahkan keberadaan UMKM.

Baca juga:   DWP Kaltim Gelar Pelatihan Pembuatan Puding 3D

Prosesnya tak lama lagi. Jika Raperda ini selesai didiskusikan, maka akan dilanjut ke pembuatan naskah akademik. Hingga nantinya dapat dijalankan sebagai Perda yang menaungi UMKM. (*/ens/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.