KUKAR
Imbas Polemik Loa Kulu, Akademisi KIKA Kaltim Minta Aparat Tak Buta Tuli dengan Tambang Ilegal
Para akademisi yang tergabung dalam KIKA Kaltim ikut buka suara terhadap polemik tambang ilegal Loa Kulu. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas tambang tak berizin.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi. Turut prihatin dengan apa yang menimpa warga Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Rempanga melakukan penutupan paksa tambang diduga ilegal. Di kawasan Pal 8 pada 31 Maret malam. Karena menganggap telah merusak fasilitas umum di desa tersebut. Namun upaya penutupan gagal karena dibubarkan oleh diduga preman proyek.
Dalam rilisnya yang Kaltim Faktual terima pada Sabtu sore. KIKA Kaltim mempertanyakan posisi aparat penegak hukum saat kejadian itu berlangsung.
KIKA Kaltim menganggap aparat telah gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan tambang ilegal.
“Menjamurnya kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.”
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal,” bunyi rilis tersebut.
Pernyataan Sikap KIKA Kaltim
1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA2 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSetahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’

