Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Marak Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Soroti Kewenangan, Minta Pusat Tinjau Ulang

Diterbitkan

pada

Tambang Ilegal Kaltim
Aktivitas tambang ilegal marak di Kaltim. Dinilai karena kewenangan yang beralih. (Dok. Media Indonesia)

Maraknya tambang ilegal di Kaltim ini mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Masalah ini dianggap karena kewenangan pertambangan yang dialihkan ke pusat. Sehingga daerah tak punya wewenang menindak.

Baru-baru ini, muncul bentrok antar warga masyarakat di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Akibat dari aktivitas tambang ilegal. Masalah ini menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, akan berpotensi terus terjadi. Jika akar persoalannya tidak diatasi.

Akar persoalan yang dimaksud, yakni kewenangan pertambangan. Yang saat ini telah beralilh dari daerah ke pemerintah pusat. Melalui Kementerian ESDM. Mulai dari perizinan hingga pengawasan.

“Akhirnya kita bisa lihat warga bentrok sama warga jadinya,” imbuh wakil rakyat dari Kukar ini.

Baca juga:   Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah, Kaltim Bentuk Ranperda Upaya Agar Tidak Punah

Untuk itu, DPRD Kaltim akan mengusulkan kepada Kementerian ESDM. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas tambang ilegal di Kaltim.

Jika tidak, Seno meminta agar peralihan kewenangan ke pusat dapat ditinjau ulang. “Kita minta agar dikembalikan. Kewenangan-kewenangan di daerah sudah hilang dan diambil alih pemerintah pusat. Jadi ini (tambang ilegal) sudah tanggung jawab Pemerintah Pusat sebenarnya,” ucapnya.

Dengan semua kewenangan diambil pusat, maka pemerintah daerah tidak punya legitimasi untuk menindak maupun mengawasi aktifitas tambang ilegal tersebut.

“Karena di lapangan, aparat penegak hukum pun kebingungan. Karena ada preman itu segala macam kan,” imbuhnya.

DPRD Kaltim pun dalam waktu dekat akan segera berkonsultasi ke Kementerian ESDM. Membawa persoalan ini. Meminta ketegasan dan kepastian hukum. Untuk menghindari hal warga bentrok sama warga, maupun aktivitas tambang ilegal ini tidak terjadi lagi.

Baca juga:   Warga Karang Paci Dukung Usulan Flyover Simpang 4 MT Haryono-Teuku Umar

“Kami akan bersurat ke Kementrian ESDM agar bisa bertanggung jawab penuh terhadap tambang yang tidak berizin ini,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dilematisnya dampak dari persoalan kewenangan ini. Inspektur tambang di bawah Kementerian ESDM, yang mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim pun tak punya kewenangan untuk menindak aktivitas tambang ilegal.

“Pernah kita tanyakan soal ini. Jawaban mereka ya hanya mengawasi yang berizin. Jadi tidak jelas ini. Mestinya semua aktivitas pertambangan diawasi,”

“Kita juga minta Kementrian ESDM atau Dirjen Minerba untuk menurunkan anggotanya ke Kaltim, supaya ada petugas dari mereka yang mengawasi di sini,” pungkasnya. (*/mhn/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.