KUKAR
Imbas Polemik Loa Kulu, Akademisi KIKA Kaltim Minta Aparat Tak Buta Tuli dengan Tambang Ilegal
Para akademisi yang tergabung dalam KIKA Kaltim ikut buka suara terhadap polemik tambang ilegal Loa Kulu. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas tambang tak berizin.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi. Turut prihatin dengan apa yang menimpa warga Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Rempanga melakukan penutupan paksa tambang diduga ilegal. Di kawasan Pal 8 pada 31 Maret malam. Karena menganggap telah merusak fasilitas umum di desa tersebut. Namun upaya penutupan gagal karena dibubarkan oleh diduga preman proyek.
Dalam rilisnya yang Kaltim Faktual terima pada Sabtu sore. KIKA Kaltim mempertanyakan posisi aparat penegak hukum saat kejadian itu berlangsung.
KIKA Kaltim menganggap aparat telah gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan tambang ilegal.
“Menjamurnya kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.”
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal,” bunyi rilis tersebut.
Pernyataan Sikap KIKA Kaltim
1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA6 hari yang lalu
Mengenal Pisang Kepok Grecek dari Kutim yang Sudah Go Internasional
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Resmi Gantikan Persija, Borneo FC Satu Grup dengan Buriram United di Group B ASEAN Club Championship
-
SAMARINDA6 hari yang lalu
Aliansi Pedagang BBM Eceran di Samarinda Kompak Ajukan Izin
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Termasuk ACC, Borneo FC Berpotensi Main di 4 Kompetisi Musim Depan
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Melempem di 4 Laga Terakhir, Ratusan Pusamania Geruduk Latihan Borneo FC; Sampaikan Keluhan dan Dukungan, Minta Tim Fokus Kejar Gelar
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Dipermak MU 4-0 di Pertemuan Terakhir, Youngstar Borneo FC Sebut Timnya akan Tampil Lebih Kuat di Championsip Series
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
5 Pemain Borneo FC yang Punya Pengalaman Main di Kompetisi Internasional Antarklub
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Fajar dan Pluim Tersedia, Borneo FC Bawa Skuad Terbaiknya ke Madura