PARIWARA
Akses Layanan dan Pengaduan Pegadaian Kini Makin Mudah dengan SAPA Pegadaian
PT Pegadaian meluncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile. Untuk memudahkan pelanggan mengakses layanan dan keluhan secara real time. Langsung dari layar ponsel pengguna.
Nasabah maupun non nasabah Pegadaian dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store maupun App Store. Tidak hanya memudahkan untuk menyampaikan keluhan karena terintegrasi langsung dengan call center Pegadaian. Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk ‘mengintip’ produk dan layanan Pegadaian dengan mudah dan cepat.
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menjelaskan. Yang dapat mengakses seluruh fitur SAPA Pegadaian adalah masyarakat yang telah menjadi nasabah Pegadaian dan telah melakukan registrasi di SAPA Pegadaian.
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses seluruh fitur di Aplikasi SAPA Pegadaian harus telah menjadi nasabah dan telah melakukan proses registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAPA.”
“Namun masyarakat yang belum jadi nasabah juga tetap bisa mengakses fitur channel informasi dan aduan terkait Pegadaian, pada aplikasi SAPA Pegadaian,” jelas Eka.
Fitur aplikasi SAPA Pegadaian dapat digunakan melalui smartphone kapanpun dan di manapun. Guna mendapatkan solusi dari semua permasalahan selama 24 jam. Selain bisa menelepon dengan fitur call, nasabah juga bisa melakukan layanan video call gratis tanpa menggunakan pulsa.
“Tidak hanya memiliki fitur call dan video call, tapi aplikasi ini juga dilengkapi fitur live chat dan WhatsApp, fitur email maupun fitur sosial media yang langsung terhubung ke media sosial resmi PT Pegadaian,” tambah Eka.
Pengguna Aplikasi SAPA Pegadaian juga dapat melihat progress ticket atas keluhan yang telah disampaikan melalui fitur “Riwayat Tiket” yang ada di aplikasi SAPA Pegadaian.
Namun fitur ini hanya bisa digunakan oleh pengguna yang melakukan registrasi (nasabah).
Jadi, para nasabah kini tak perlu cemas lagi jika mendapatai kendala. Karena semua bisa diakses melalui SAPA Pegadaian. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

