POLITIK
Aksi Mayday, Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi Bawa 6 Tuntutan
Partai Buruh Kaltim menggelar aksi damai di Samarinda. Untuk ‘merayakan’ Hari Buruh Sedunia dengan membawa 6 uneg-uneg.
Puluhan masa berkostum jingga menggelar unjuk rasa di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda. Pada Senin 1 Mei 2023. Mereka berasal dari Partai Buruh Kaltim.
Setelah beberapa saat berorasi, mereka bergeser ke DPRD Kaltim. Untuk menyampaikan aspirasi dan ungkapan belasungkawa atas disahkannya UU Ciptaker. Di depan gerbang Dewan Karang Paci.
Kabid Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto. Menyampaikan ada 6 tuntutan yang mereka bawa pada aksi damai ini. Yakni meminta pencabutan UU Cipta Kerja. Pencabutan parlementary threshold 4 persen. Meminta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menuntut terwujudnya reforma agrarian dan kedaulatan pangan. Serta ajakan memilih presiden yang pro buruh pada 2024 mendatang.
“Saat ini bisa kami melihat, hak-hak para buruh masih dikebiri oleh pemerintah. Dengan momentum ini kami suarakan semuanya,” ucapnya.
Perkara Ciptaker hingga Pekerja Kontrak
Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi mengatakan. Tuntutan-tuntutan mereka memiliki relevansi dengan kondisi buruh di Kaltim.
“Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana UU ini merugikan kepentingan buruh,” ucap Eddy.
Mereka juga mengkritisi terkait outsourcing yang tidak memberi garansi jaminan hidup pada pekerja.
Ada lagi nasib buruh di perusahaan, yang mana buruh perempuan UU sebelumnya ada hak cuti hamil dan melahirkan, sekarang tidak bekerja tidak dibayar.
“Mereka mengusulkan agar upah ditinggikan mengikuti perkembangan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan. Dalam perjuangan kaum buruh, pemerindah harus hadir di tengah-tengahnya.
Selanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaksanaan UU perburuhan. Misalnya dalam tingkat penyelesaian sengketa perburuhan, sering kali di bawah ranah hukum perburuhan, buruh selalu kalah.
Padahal menurutnya, penegakan hukum perburuhan itu harusnya tegak lurus. Kalau memang harusnya buruh yang memang benar, dinyatakan benar.
“Kita berharap pemerintah tidak memiliki kecenderungan keberpihakan, harus benar-benar netral antara kepentingan perusahaan atau pengusaha dengan kepentingan buruh itu sendiri,” pungkas Rusman. (mhn/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
PARIWARA5 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
SAMARINDA5 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA3 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
KUKAR4 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

