Connect with us

POLITIK

Alhamdulillah … Samarinda Cuan Banyak dari Reklame Bacaleg dan Bacapres

Diterbitkan

pada

reklame
Algaka di Samatinda terus ditertibkan. (IST)

Sejauh ini, pajak dari reklame di Samarinda sudah melampaui target PAD dari sektor itu. Tidak sia-sia pemkot rajin melakukan penertiban reklame bacaleg dan bacapres.

Foto berbagai Badan Calon Legislatif (Bacaleg) sudah tampak di mana-mana. Di berbagai sudut kota. Termasuk di Samarinda. Walau sebenarnya, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Banyak alat peraga kampanye alias algaka di Samarinda yang dipasang sembarangan. Sampai-sampai Pemprov Kaltim sempat menyentil pemkot. Menyebut kalau hibaknya algaka bikin Samarinda semrawut.

Pemkot Samarinda kemudian mengatur regulasi perizinan dan penataan terkait penyelenggaraan reklame Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Samarinda.

Baca juga:   PKB Usung Isran Noor Jadi Menteri, Pengamat: Anggap Saja Lucu-lucuan

Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan, perizinan, dan penataan reklame. Juga Perwali Nomor 39 Tahun 2023, tentang tata cara perhitungan dan penetapan nilai sewa reklame dalam wilayah Kota Samarinda.

Dengan adanya aturan tegas tersebut. Selain rapi, nantinya juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para bacaleg akan dikenai nilai sewa sebelum masa kampanye. Pendaftaran izin dan pemantauan dilakukan melalui reklame.samarindakota.go.id. Dimulai sejak 2 bulan lalu.

Kabid Official Assesment Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni mengaku kalau sejauh ini upaya agar Samarinda tidak menjadi kota reklame itu berjalan lancar.

“Jadi mungkin mudahan ini awal menjelang pilkada lancar. Sejauh ini pelaksanaannya bagus,” jelas Fitria pada Senin 2 Oktober 2023.

Baca juga:   DPRD dan Wali Kota Hadiri Pelantikan, tapi Belum Tahu Pasti Siapa Pj Gubernur Kaltim

“Karena dulu Samarinda jarang penertiban sekarang lebih gencar, ini juga kembali ke visi misi wali kota yang maunya tertib,” tambahnya.

Fitria bilang, peran pajak reklame dalam menambah PAD ini cukup baik. Bahkan melampaui target. Meski tujuan utamanya adalah penertiban, bukan angka belaka.

Karena semuanya memang diatur. Mulai dari titik mana saja yang boleh kemudian sesuai ketentuan atau tidak. Sehingga ada proses seleksi terlebih dahulu sebelum keluar izinnya.

Fitria mencatat kalau target PAD yang masuk dari pajak reklame ini di angka Rp7,2 miliar. Sementara saat ini sedah melebihi target, yakni hampir Rp10 miliar.

“Alhamdulillah sudah lebih target.”

Ke depan penertiban akan terus digalakkan. Berkoordinasi dengan lintas OPD yakni, Kesbangpol, Bapenda, Satpol PP dan juga Diskominfo. (ens/dra)

Baca juga:   Pengamat Sebut Penunjukan Pj Bupati PPU dan Gubernur Kaltim untuk Amankan Proyek Pusat

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.