POLITIK
Alhamdulillah … Samarinda Cuan Banyak dari Reklame Bacaleg dan Bacapres
Sejauh ini, pajak dari reklame di Samarinda sudah melampaui target PAD dari sektor itu. Tidak sia-sia pemkot rajin melakukan penertiban reklame bacaleg dan bacapres.
Foto berbagai Badan Calon Legislatif (Bacaleg) sudah tampak di mana-mana. Di berbagai sudut kota. Termasuk di Samarinda. Walau sebenarnya, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Banyak alat peraga kampanye alias algaka di Samarinda yang dipasang sembarangan. Sampai-sampai Pemprov Kaltim sempat menyentil pemkot. Menyebut kalau hibaknya algaka bikin Samarinda semrawut.
Pemkot Samarinda kemudian mengatur regulasi perizinan dan penataan terkait penyelenggaraan reklame Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Samarinda.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan, perizinan, dan penataan reklame. Juga Perwali Nomor 39 Tahun 2023, tentang tata cara perhitungan dan penetapan nilai sewa reklame dalam wilayah Kota Samarinda.
Dengan adanya aturan tegas tersebut. Selain rapi, nantinya juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para bacaleg akan dikenai nilai sewa sebelum masa kampanye. Pendaftaran izin dan pemantauan dilakukan melalui reklame.samarindakota.go.id. Dimulai sejak 2 bulan lalu.
Kabid Official Assesment Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni mengaku kalau sejauh ini upaya agar Samarinda tidak menjadi kota reklame itu berjalan lancar.
“Jadi mungkin mudahan ini awal menjelang pilkada lancar. Sejauh ini pelaksanaannya bagus,” jelas Fitria pada Senin 2 Oktober 2023.
“Karena dulu Samarinda jarang penertiban sekarang lebih gencar, ini juga kembali ke visi misi wali kota yang maunya tertib,” tambahnya.
Fitria bilang, peran pajak reklame dalam menambah PAD ini cukup baik. Bahkan melampaui target. Meski tujuan utamanya adalah penertiban, bukan angka belaka.
Karena semuanya memang diatur. Mulai dari titik mana saja yang boleh kemudian sesuai ketentuan atau tidak. Sehingga ada proses seleksi terlebih dahulu sebelum keluar izinnya.
Fitria mencatat kalau target PAD yang masuk dari pajak reklame ini di angka Rp7,2 miliar. Sementara saat ini sedah melebihi target, yakni hampir Rp10 miliar.
“Alhamdulillah sudah lebih target.”
Ke depan penertiban akan terus digalakkan. Berkoordinasi dengan lintas OPD yakni, Kesbangpol, Bapenda, Satpol PP dan juga Diskominfo. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
POLITIK4 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoIduladha di Islamic Center Samarinda, Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Kurban Presiden RI
-
SAMARINDA4 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
OPINI2 hari agoAroma Teh, Gelak Tawa, dan Setia Kawan di Jalan Biola
-
OLAHRAGA2 hari agoTraining Camp di Italia, Arai Agaska Bidik Tambah Poin di World Sportbike Aragon

