SAMARINDA
Rajin Segel Proyek Ilegal, Andi Harun Tak Khawatir Investor Lari
Wali Kota Andi Harun menegaskan. Semua pengusaha yang berinvestasi di Samarinda harus taat aturan. Tidak punya izin, urus. Tidak mau urus, ya disegel.
Belakangan ini, Pemkot Samarinda sedang giat-giatnya melakukan penyegelan proyek. Yang ditengarai belum memiliki perizinan lengkap alias ilegal.
Beberapa proyek yang disegel pemkot sejak akhir 2022 kemarin. Di antaranya cikal bangunan swalayan di Jalan Siradj Salman. Sebuah bangunan di Jalan Adam Malik. Lalu yang sempat heboh, proyek lapangan Mini Soccer di eks Lapangan Vorvo. Dan terbaru pemkot kembali menyegel proyek perumahan elite di Jalan M.T Haryono.
Terus-menerus berhadapan dengan pengusaha. Apakah wali kota tidak takut dengan munculnya anggapan Samarinda tidak ramah investor. Dan membuat calon penanam modal ketakutan?
“Gak takut! Itu sudah menjadi standar kita.”
“Kota kita mulai berbenah, kita berharap para pengembang dunia usaha untuk tetap mematuhi peraturan. Supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Semua standar penataan ruang bisa dipenuhi misalnya RTH-nya. RTH publik kan minimal 30 persen. Kemudian tata ruang, fasilitas umum. Itu semua kita harapkan dapat dipenuhi dahulu.”
“Kemudian perizinan, karena kawasan itu sudah disegel berarti ada yang masih belum terpenuhi,” jelas Andi Harun pada Kaltim Faktual, Kamis 26 Januari 2023.
Andi bilang, pemkot sama sekali tak menghalangi investor untuk membangun usahanya di Samarinda. Namun yang ia tekankan, jangan malas mengurus perizinan.
Kalau masih membandel, ia sudah memberi mandat pada Dinas PUPR untuk langsung melakukan penindakan. Sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Sekarang ada kemudahan dalam membuat perizinan. Sesuai dengan arahan presiden dan itu sangat jelas.”
“Tapi kalau pengusaha sengaja mengabaikan itu yang tidak boleh. Kalau besok atau lusa bisa dipenuhi ya kita buka lagi segelnya,” lanjut Andi Harun.
Ketegasan ini, kata wali kota. Adalah upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban. Yang satu di antara indikatornya, adalah semua aspek harus berjalan sesuai aturan. Termasuk perkara perizinan pembangunan.
“Itu ciri kota modern dan orang mau antre, orang mau tertib, dan salah satu ketertiban kita di dalam pengembangan usaha adalah melengkapi perizinan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
NUSANTARA5 hari agoMasjid Negara IKN Ramai Digunakan Saat Ramadan, PLN Pastikan Listrik Tanpa Gangguan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWarga Kaltim Tak Perlu ‘Panic Buying’, Bulog Jamin Stok Beras dan Pangan Aman hingga Lebaran
-
BALIKPAPAN5 hari agoBerbagi Kebahagiaan, 100 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Pekerja dan Pensiunan Telkom Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPantauan Sembako Kaltim: Beras Stabil, Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu per Kilogram
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
GAYA HIDUP4 hari agoHaid Saat Ramadhan? Ini Deretan Amalan Pendulang Pahala Menurut MUI dan Aturan Qadhanya
-
PARIWARA4 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal

