Connect with us

SAMARINDA

Anggaran 20 Persen Tak Cukup untuk Pendidikan di Samarinda

Diterbitkan

pada

pendidikan
Gedung sekolah SMKN 1 Samarinda. (Sigit/ Kaltim Faktual)

Menurut Anggota DPRD Deni Hakim, porsi anggaran 20 persen dari APBD tidak cukup. Untuk meng-cover seluruh biaya pendidikan di Samarinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Mengaku telah mengecek langsung kualitas infrastruktur pendidikan ke berbagai sekolah di Samarinda. menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan masih jalan di tempat. Tidak meningkat signifikan sesuai kebutuhan.

Walau bukan faktor utama, keberadaan fasilitas fisik memegang peranan penting. Untuk mendukung keberlangsungan sistem pendidikan di ibu kota Kaltim.

Deni tak menampik jika porsi anggaran sebesar 20 persen dari APBD ataupun APBN secara nasional sudah besar. Tapi masih kurang. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menambah porsinya lagi.

Baca juga:   Pemkot Samarinda Robohkan 72 Rumah di Bantaran SKM

Untuk diketahui, anggaran pendidikan diatur dalam mandatory APBN. Penganggarannya minimal 20 persen. Tapi bisa lebih sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Dari apa yang ia saksikan di lapangan. Anggaran sebesar 20 persen itu banyak digunakan untuk kegiatan operasional. Seperti membayar honor maupun belanja kebutuhan lainnya.

Sehingga tak banyak sisa untuk mengembangkan fasilitas penunjang di sekolah-sekolah.

“Hendaknya pemerintah melihat dari sudut pandang lain. Bahwa kebutuhan pembangunan untuk di masing-masing daerah itu berbeda-beda,” jelas Deni baru-baru ini.

Baca juga:   Vakum 2 Tahun, Malam Ramah Tamah HUT ke-66 Kaltim Digelar Senin Malam

“Jadi tidak dianggap sama semua. Karena yang tadi kalau kita bicara di Samarinda dengan anggaran saat ini. Kita hanya menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) mungkin hanya Rp11-18 miliar. Itu kalau untuk satu sekolah Rp2 miliar. Artinya ini hanya bisa terbantu sebanyak 6 sekolah saja.”

Menurutnya, ada ratusan sekolah di Samarinda belum memiliki sapras yang memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Deni meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk merancang stategi pengembangan sektor pendidikan yang lebih matang.

“Kalau bisa di tahun yang akan datang kami minta juga Disdikbud untuk bisa berjuang lagi agar mendapatkan perhatian khusus dari pusat.”

“Karena bagaimanapun kalau kita bicara hanya APBD berdasarkan gambarnya hanya 20%. Dana segitu tiap tahunnya hanya habis untuk belanja rutinnya saja gitu loh tapi tipis untuk pembangunannya,” sambungnya.

Baca juga:   DPRD Soal Terowongan Gn. Manggah: Ngebut Proyek Boleh, tapi Selesaikan Pembebasan Lahan Dulu

Politisi Gerindra itu berharap dalam rencana 2023 ini, seluruh kendala yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur sekolah dapat segera teratasi dengan baik, agar kebutuhan anak-anak di Samarinda dapat tercukupi dan berkualitas.

“Harus ada evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Disdikbud. Supaya pendidikan kita tidak jalan di tempat. Tapi ingat, jangan sekadar evaluasi tapi tidak ada perbaikan di lapangan,” pungkasnya. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.