POLITIK
Anggota DPRD Kaltim F-PAN Sukmawati Giat Sosialisasi Perda Pajak di Tanah Grogot

Anggota DPRD Kaltim F-PAN Sukmawati melakukan giat Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihannya di Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (5/3/2022). Bertempat di halaman Gedung PWRI Jl. Modang, Tanah Grogot, warga antusias mengikuti kegiatan kedewanan tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kegiatan sosper perdana tahun ini, Sukmawati menyosialisasikan Perda Kaltim No. 1/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Dibantu dengan dua pemateri, yakni, perwakilan dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, Ismail Marzuki dan tokoh masyakarat H. Mas’ud Leman.
Dalam kesempatan tersebut, warga antusias mendengarkan pemaparan terkait perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh provinsi. Mulai dari, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); dan lainya. “Masyarakat harus taat membayar pajak kendaraannya, dengan segala manfaat dan kemudahannya,” ucapnya.

Tokoh Masyakarat H. Mas’ud Leman turut memberikan motivasi agar warga yang menjadi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. Tak hanya memberikan manfaat untuk diri sendiri, tapi juga memberikan manfaat kepada yang lainnya. Membayar pajak sama halnya dengan membantu terhadap sesama melalui negara/pemerintah. “Sesuai perintah ajaran agama,” tegasnya.
Di tengah acara, warga yang hadir turut diberikan hadiah bagi yang beruntung. Lima warga yang membawa STNK kendaraannya dan telah melakukan kewajiban pajaknya mendapatkan hadiah. “Itu untuk memotivasi dan meramaikan kegiatan, agar warga antusias taat melakukan kewajibannya, khususnya pajak kendaraan,” kata Anggota DPRD Kaltim F-PAN, Sukmawati.
Wakil rakyat dapil PPU-Paser ini berpendapat, bahwa secara umum warga di Paser khususnya di perkotaan seperti di Tanah Grogot sudah peduli dan sadar akan pajaknya. Hanya saja, kata dia, untuk di daerah pedesaan masih kurang kesadarannya, karena berbagai keterbatasan.

Oleh karena itu, ia meminta adanya terobosan dari pemda, melalui UPTD yang ada. Misalnya, dengan jemput bola, menyusuri dari desa- ke desa. Menemui masyarakat yang sulit mendapatkan akses fasilitas pajak.
“Di sini harus ada terobosan, bagaimana rakyat yang di desa-desa, di pelosok, khususnya di Paser dan PPU teredukasi dan mendapatkan akses. Misalnya petugas UPTD melakukan jemput bola ke desa,” harapnya.
Jika itu dilakukan, ia optimis pajak daerah akan lebih maksimal. Apalagi, dalam dua tahun terakhir ini, penerimaan pajak daerah mengalami penurunan akibat dari pandemi Covid-19. “Penerimaan pajak daerah tahun 2018-2019 sesuai target. Yang 2020 dan 2021 ini belum ada dimateri, saya pikir dapat dimaklumi kalaupun turun. Karena adanya pandemi. Maka ke depan kita harap pajak ini bisa normal lagi, bahkan melebihi target yang ditetapkan,” tandasnya. (REDAKSI KF)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai