SEPUTAR KALTIM
ANKT Definitif Jadi Tonggak Baru Pembangunan Hijau Kaltim

Penyusunan dokumen Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) definitif ini menjadi upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, serta para pelaku usaha perkebunan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah pengelolaan perkebunan.
“Penyusunan dokumen ANKT definitif ini merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, serta seluruh pelaku usaha perkebunan,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Prov Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Jum’at (8/11/2024).
ANKT definitif ini diharapkan menjadi dasar kebijakan penting dalam berbagai aspek, termasuk tata ruang, perencanaan usaha, sertifikasi lahan, dan budidaya perkebunan.
Sejak kebijakan ANKT diluncurkan pada tahun 2016, Kalimantan Timur telah memperoleh berbagai manfaat, di antaranya adalah dana 110 juta USD dari program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) periode 2019-2024 dan alokasi Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit tahun 2024 sebesar Rp 182,65 miliar.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan bahwa target ke depan adalah berkontribusi pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui sektor lahan Forest and Other Land Uses (FOLU) hingga tahun 2030.
“Target berikutnya adalah kontribusi terhadap penurunan emisi GRK melalui sektor lahan FOLU hingga 2030, dengan target 31,98 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional,” tambahnya.
Rizal juga menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam menjaga kawasan konservasi, sebagaimana tertuang dalam deklarasi 11 September 2017 untuk melindungi area dengan cadangan karbon tinggi.
“Kesadaran dan komitmen bersama menjadi amanat dan tanggung jawab seluruh pihak, guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menurunkan emisi GRK, yang pada akhirnya berdampak positif bagi umat manusia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan,” lanjutnya.
Meskipun berbagai tantangan masih dihadapi, optimisme tetap dijaga bahwa dengan kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, ANKT definitif ini dapat diwujudkan untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama. (disbun/Prb/ty/portalkaltim)
-
PARIWARA4 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
KUTIM4 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
SAMARINDA3 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA2 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA2 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi

