BALIKPAPAN
Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat IKN, Balikpapan Susun Raperda Perumahan

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi akan meningkatkan jumlah penduduk Kota Balikpapan secara signifikan. Lonjakan ini tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan hunian yang layak dan tertata.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan. Regulasi ini bertujuan mengendalikan pertumbuhan permukiman agar tidak berkembang secara sporadis dan tak terkontrol.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menegaskan bahwa perencanaan matang diperlukan agar Balikpapan tidak menghadapi masalah tata kelola perumahan seperti kota-kota besar lainnya.
“Kami ingin menghindari munculnya permukiman kumuh atau kawasan ilegal akibat kurangnya regulasi yang jelas,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Andi, meskipun jumlah penduduk Balikpapan saat ini sekitar 746 ribu jiwa, angka tersebut bisa saja telah melampaui 800–900 ribu jiwa akibat migrasi yang tidak terdeteksi. Jika tidak diatur sejak awal, lonjakan ini bisa berdampak besar pada daya dukung kota.
Selaraskan dengan Kebijakan Pusat
Raperda ini juga disusun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang baru saja membentuk kembali Kementerian Perumahan setelah sekian tahun ditiadakan. Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap sektor perumahan, termasuk di daerah penyangga IKN seperti Balikpapan.
“Kita harus memastikan tata kelola perumahan yang baik sejak awal agar Balikpapan bisa mengelola pertumbuhan penduduk secara lebih terencana,” tambah Andi.
Sebagai salah satu kota metropolitan yang akan berkembang pesat akibat keberadaan IKN, Balikpapan perlu menyiapkan kebijakan yang jelas agar mampu menghindari masalah kepadatan dan infrastruktur yang tidak memadai.
Dengan adanya Raperda Perumahan, diharapkan Balikpapan dapat mengontrol pertumbuhan penduduk dengan lebih terstruktur. Menghindari permasalahan tata kelola perumahan yang tidak terkontrol, dan menciptakan hunian yang layak, dan teratur untuk masyarakat. (lan/sty)
-
PARIWARA3 hari agoRutin Sambangi Sulsel, Yamaha Cup Race Kembali Gebrak Sidrap Gelar MAXi Race dan Endurance GEAR Ultima
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Luncurkan Aplikasi YAMAHA MOTOR ON, Digital Hub untuk Pengalaman Berkendara Lebih Menyenangkan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korea Selatan, Dorong Transformasi Digital Daerah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPWI Kaltim Gelar Halalbihalal, Angkat Tema Jurnalisme Kenabian Bersama Wali Kota Samarinda
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Racing Indonesia Konsisten Podium di ARRC Sepang 2026, Optimistis Hadapi Seri Buriram
-
SEPUTAR KALTIM4 jam agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
OLAHRAGA7 jam agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 jam agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya

