Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Arsip BPKAD Kaltim Hindari Sengketa Lahan

Diterbitkan

pada

BPKAD
Arsip aset BPKAD Kaltim penting terus dijaga. (Nisa/Kaltim Faktual)

Arsip aset sangat penting. Terutama yang disimpan di BPKAD Kaltim. Selain menunjukkan kepemilikan aset, itu juga untuk menghindari adanya sengketa lahan.

Selain arsip keuangan. Arsip berkenaan dengan aset daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupa sertifikat, akte tanah, akte bangunan dan berkas lainnya disimpan dengan baik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Kearsipan Daerah (BPKAD) Kaltim.

Berkas itu menjadi arsip vital yang harus terus disimpan. Bahkan bisa termasuk arsip aktif. Yang masih digunakan di unit kerja Organisasi Perangkat Daerah. Namun disimpan secara khusus dalam brankas yang aman.

Arsip itu sangat penting. Karena merupakan bukti kepemilikan aset oleh Pemerintahan Provinsi Kaltim. Apalagi wilayah Kaltim yang luas. Membuat banyak aset Pemprov Kaltim tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim pada Peringatan HKN ke-59: Kegiatan Hidup Sehat Harus Sering Dilaksanakan

Seperti kas, piutang, serta surat berharga. Kemudian tanah, bangunan gedung, bangunan air, jalan dan jembatan, jaringan, hingga monumen/bangunan bersejarah. Ada juga yang berupa kendaraan, mesin, dan berbagai alat lain.

Keberadaan arsip aset biasa digunakan untuk mengindari sengketa lahan. Atau asal klaim suatu aset dari pihak lain. Karena arsip akan menjadi bukti kepemilikan.

Pranata Kearsipan atau Arsiparis Ahli Pertama BPKAD Kaltim Lydia Martharina menyebut kalau arsip aset fokus dikelola oleh bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kadang sih, biasanya di BMD paling paham. Tapi arsip nya kan masih aktif masih diperlukan,” jelas Lydia pada Senin 20 November 2023.

“Tapi kasus seperti itu pernah. Karna kalau sengketa gitu kan kita sudah punya datanya,” tambahnya.

Baca juga:   DPK Kaltim Arsipkan Jurnal-Jurnal Penting, Lindungi Warisan Ilmiah

Sehingga dengan begitu aset yang memang benar milik Pemprov Kaltim tidak bisa ada asal klaim dari pihak lain. Karena bukti kepemilikannya sudah jelas. Apalagi dengan surat yang resmi. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.