SAMARINDA
ASN Samarinda Tak Disiplin Bakal Disanksi Pemotongan TPP
Peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) Samarinda yang tidak disiplin. Pasalnya Wali Kota Samarinda Andi Harun tak segan-segan memberikan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal ini ditegaskan saat memimpin apel Senin (23/5/2022) pagi di halaman parkir komplek gedung Balai Kota. Andi Harun menekankan pentingnya ASN menjunjung komitmen sebagai pelayan masyarakat.
Apalagi usia Kota Samarinda dan Pemkot menurutnya tak lagi muda. Di mana dalam perjalanannya pimpinan di tingkat utama mulai dari wali kota dan wakilnya, sekretaris daerah, asisten hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat dan lurah terus silih berganti.
“Seharusnya dengan pergantian para pemimpin yang telah menghabiskan bahkan mungkin ratusan triliun uang rakyat dipergunakan untuk membangun dan membayar gaji serta tunjangan fasilitas kepala daerah serta seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN sudah berdampak seimbang dengan keadaan Samarinda hari ini. Tentu persepektifnya macam-macam,” kata Andi Harun.
Dia menaruh harapan agar Pemkot memiliki standar pelayanan yang prima. Di antaranya melayani dengan ikhlas setulus hati dan menyampaikan serta menghasilkan tugas-tugas pelayanan dalam memuaskan masyarakat.
“Ungkapan yang saya sampaikan ini agar bisa menjadi nasihat kepada saya dan seluruh pejabat dan kita semua, bahwa hari-hari kita bisa beraktivitas di rumah dan keluarga agar diingat ada ratusan ribu rakyat yang menyumbang penghasilan kita,” harapnya.
“Mari kita muliakan mereka, ayo kita melaksanakan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada mereka dan kita memang pantas untuk meletakkan di dada bahwa kita bangga melayani bangsa,” sambung orang nomor satu di Kota Tepian ini.
Kedisiplinan kerja para pegawai pagi itu juga tak luput dari perhatian orang nomor satu di Kota Samarinda ini. Karena menurutnya masih belum sampai pada tataran kemajuan yang ideal.
Karena ada beberapa OPD yang menjadi catatan terkait masalah disiplin kinerja. Bahkan dalam waktu dekat, Andi Harun tak sungkan untuk menerbitkan surat peraturan Wali Kota (Perwali) yang isinya mengatur mengenai sanksi disiplin jam turun dan masuk kerja pegawai yang akan langsung berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bahkan sanksi potongan TPP bagi ASN ini bukan lagi seribu atau dua ribu, kalau perlu langsung setengah dari TPP-nya berkurang. Dan untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan dan Harian (PTTB/PTTH) yang kurang disiplin hingga kesekian kalinya kita tidak kurangi gajinya karena itu satu – satunya pendapatannya, tetapi akan langsung diberhentikan,” tegasnya.
Andi Harun menambahkan dalam waktu satu atau dua hari ini, surat peraturan Wali Kota tadi akan ditanda tangani. “Tujuannya agar setelah perwali ini diberlakukan maka seluruh kedisipilinan pegawai di lingkungan Pemkot akan menjadi lebih baik,” tutupnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal

