SAMARINDA
ASN Samarinda Tak Disiplin Bakal Disanksi Pemotongan TPP
Peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) Samarinda yang tidak disiplin. Pasalnya Wali Kota Samarinda Andi Harun tak segan-segan memberikan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal ini ditegaskan saat memimpin apel Senin (23/5/2022) pagi di halaman parkir komplek gedung Balai Kota. Andi Harun menekankan pentingnya ASN menjunjung komitmen sebagai pelayan masyarakat.
Apalagi usia Kota Samarinda dan Pemkot menurutnya tak lagi muda. Di mana dalam perjalanannya pimpinan di tingkat utama mulai dari wali kota dan wakilnya, sekretaris daerah, asisten hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat dan lurah terus silih berganti.
“Seharusnya dengan pergantian para pemimpin yang telah menghabiskan bahkan mungkin ratusan triliun uang rakyat dipergunakan untuk membangun dan membayar gaji serta tunjangan fasilitas kepala daerah serta seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN sudah berdampak seimbang dengan keadaan Samarinda hari ini. Tentu persepektifnya macam-macam,” kata Andi Harun.
Dia menaruh harapan agar Pemkot memiliki standar pelayanan yang prima. Di antaranya melayani dengan ikhlas setulus hati dan menyampaikan serta menghasilkan tugas-tugas pelayanan dalam memuaskan masyarakat.
“Ungkapan yang saya sampaikan ini agar bisa menjadi nasihat kepada saya dan seluruh pejabat dan kita semua, bahwa hari-hari kita bisa beraktivitas di rumah dan keluarga agar diingat ada ratusan ribu rakyat yang menyumbang penghasilan kita,” harapnya.
“Mari kita muliakan mereka, ayo kita melaksanakan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada mereka dan kita memang pantas untuk meletakkan di dada bahwa kita bangga melayani bangsa,” sambung orang nomor satu di Kota Tepian ini.
Kedisiplinan kerja para pegawai pagi itu juga tak luput dari perhatian orang nomor satu di Kota Samarinda ini. Karena menurutnya masih belum sampai pada tataran kemajuan yang ideal.
Karena ada beberapa OPD yang menjadi catatan terkait masalah disiplin kinerja. Bahkan dalam waktu dekat, Andi Harun tak sungkan untuk menerbitkan surat peraturan Wali Kota (Perwali) yang isinya mengatur mengenai sanksi disiplin jam turun dan masuk kerja pegawai yang akan langsung berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bahkan sanksi potongan TPP bagi ASN ini bukan lagi seribu atau dua ribu, kalau perlu langsung setengah dari TPP-nya berkurang. Dan untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan dan Harian (PTTB/PTTH) yang kurang disiplin hingga kesekian kalinya kita tidak kurangi gajinya karena itu satu – satunya pendapatannya, tetapi akan langsung diberhentikan,” tegasnya.
Andi Harun menambahkan dalam waktu satu atau dua hari ini, surat peraturan Wali Kota tadi akan ditanda tangani. “Tujuannya agar setelah perwali ini diberlakukan maka seluruh kedisipilinan pegawai di lingkungan Pemkot akan menjadi lebih baik,” tutupnya. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

