SAMARINDA
Atas Permintaan Wali Kota, THR Honorer Pemkot Samarinda Naik dari Rp1 Juta Menjadi Rp2 Juta
BPKAD Samarinda sebelumnya akan memberikan THR pada tenaga honorer pemkot sebesar Rp1 juta. Namun karena permintaan wali kota, naik jadi Rp2 juta.
Pada 15 Maret 2024 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negara.
Para pegawai pemerintahan yang berstatus sebagai pegawai tetap alias Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan THR secara penuh pada tahun ini. Namun bagi pegawai non ASN seperti kepala desa, perangkat desa, dan tenaga honorer lainnya, tidak memiliki hak yang sama.
Meski begitu, Pemerintah Kota Samarinda tetap berbaik hati, dengan tetap memberikan THR kepada para honorer di lingkungan pemkot. Meski dengan porsi nominal yang berbeda.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut akan memberikan THR kepada tenaga pegawai pemerintah non ASN di lingkungan pemkot sebesar Rp1 juta secara rata.
Namun Wali Kota Samarinda Andi Harun kemudian merubahnya. Menjadi Rp2 juta. Mengingat gaji yang diterima tenaga honorer masih tergolong minim sementara harga kebutuhan meningkat.
“Yang kedua, kebutuhan menjelang Idulfitri pasti meningkat. Apalagi rata-rata pagawai honorer kita itu sudah berkeluarga, sudah punya anak. Itu pun sebenarnya (2 juta) masih angka minim untuk berhari raya,” kata Andi Harun Rabu sore 27 Maret 2024.
“Mudah-mudahan dengan tambahan itu bisa meringankan, setidak-tidaknya bisa mereka gunakan dalam Hari Raya Idulfitri dengan sebaik-baiknya dengan perasaan yang gembira dan sebahagian kebutuhan untuk hari raya bisa terpenuhi,” sambungnya.
Kaltim Faktual kemudian melakukan konfirmasi kepada BPKAD. Kepala BPKAD Samarinda, Ibrahim membenarkan kenaikan THR untuk tenaga honorer berubah atas permintaan wali kota.
“Iya, sudah dirubah Pak Wali,” ujarnya.
Meski terjadi kenaikan, Ibrahim bilang kalau sumber dananya masih tetap. Yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Pemkot Samarinda.
Ibrahim mencatat ada sekitar 6500-an lebih pegawai pemerintahan non ASN yang akan mendapatkan THR. Termasuk guru honorer. Namun yang disahkan oleh wali kota melalui BKPSDM.
“Kalau guru honorer yang lewat kepada sekolah, itu enggak,” pungkasnya. (ens/dra)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK4 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon

