SAMARINDA
Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran Samarinda Kemungkinan Terbit Minggu Depan

Regulasi BBM eceran di Samarinda belum bisa dieksekusi setelah terbit lebih dari 2 minggu yang lalu. Hal ini karena aturan teknis penindakannya belum beres. Pemkot Samarinda sudah mengerjakannya, tapi belum tuntas. Andi Harun bilang pekan depan akan disempurnakan.
Pada 30 April 2024 lalu, Pemkot Samarinda menerbitkan SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.
Secara umum, wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat. Hanya saja SK tersebut masih samar, sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.
Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Yang akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota. Aturan itu sedang dikerjakan. Namun diskusinya masih alot.
Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran
Andi Harun mengaku pemkot akan bertindak hati-hati dalam mengeluarkan aturan teknis tersebut. Agar saat keluar, aturan yang nantinya berbentuk SE Wali Kota itu menjadi sangat jelas.
“Kita akan rapat lagi minggu depan, untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) yang akan kita keluarkan,” jelas Andi Harun di Hotel Mercure, Jumat 17 Mei 2024.
Lanjutnya, pekan depan, pihaknya akan melakukan penyempurnaan. Isi di dalamnya lebih detail dan mengerucut. Tidak segeneral SK Wali Kota yang sudah terbit. Dan ditujukan untuk para pelaku BBM eceran.
“Agar para pelaku usaha dapat memahami dengan baik. Terkait isi detailnya, tunggu saja, karena masih dibicarakan,” tambahnya.
Dalam hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun minta semua pihak untuk bersabar. Menanti terbitnya SE tersebut. Barulah tampak jelas teknis penertiban BBM eceran nantinya. (ens/fth)

-
PARIWARA4 hari ago
Teras Samarinda Ramai Dikunjungi saat Libur Panjang, Warga Menikmati Pesona Mahakam
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Faisal: Internet Gratis Sudah Terpasang di 153 Desa, Akan Dilanjut Juli Ini
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji Tegaskan Komitmen Pemprov Kaltim Wujudkan Layanan Dasar Gratis Hingga Pelosok
-
SAMARINDA5 hari ago
Kenaikan Dana Hibah Parpol di Samarinda Masih Dikaji
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Iduladha dan Libur Sekolah Picu Inflasi Kaltim Juni 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kadiskominfo Kaltim Imbau Pelaku Usaha Tak Naikkan Harga Jelang HKG-PKK 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Dorong Sawit Rakyat Naik Kelas, Disbun Kaltim Genjot Digitalisasi dan Legalisasi Lewat E-STDB
-
KUTIM3 hari ago
Jelang MTQ Provinsi, LPTQ Kaltim Kawal Kesiapan di Sangatta