SEPUTAR KALTIM
Bahasa Indonesia Digunakan Sebagai Bahasa Resmi di Kawasan IKN

Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi di IKN dan daerah penyangga. Kepala Balai Bahasa Kaltim meminta Bahasa Indonesia lebih ditonjolkan di ruang publik
Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara, yakni Bahasa Indonesia pada ruang publik di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tujuan kegiatan ini di antaranya untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga (sebagai wajah negara Indonesia) yang benar-benar mengutamakan bahasa negara.
“Diskusi hari ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata saat diskusi penyusunan tim di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa, 28 November 2023.
Halimi menekankan masih banyak penggunaan di ruang publik yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia.
Ia menyebut semakin kuatnya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing. Seperti yang sering dijumpai di pintu masih bertuliskan “in, exit, push, pull“, dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah “masuk, ke luar, dorong, tarik”, dan lainnya.
“Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia. Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan diatas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing,” ucapnya.
Dengan demikian, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi tugas kita semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.
Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (Rzk/ty/DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP5 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP2 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget

