Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Banyak Peluang di IKN, Legislator Kaltim Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Diteruskan Jadi Pegub

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Beberapa pekerja pembangunan perkantoran di IKN. (Foto: Liputan6)

Ke depan, IKN akan memiliki banyak proyek strategis dan berbagai potensi yang menjadi peluang bagi masyarakat. Warga lokal diharapkan terlibat dan tak jadi penonton. Andi Satya mendorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal diteruskan jadi Pergub.

Keberadaan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang dipindahkan dari Jakarta ke Provinsi Kaltim, tepatnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan berdampak besar bagi segala sektor kehidupan warga setempat di Bumi Etam.

Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur bangunan dan jalan, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan. Pembangunan di Kaltim, utamanya daerah sekitar IKN akan terus meningkat, begitu pula ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Pada saat masa pembangunan seperti sekarang ini, IKN sudah memberikan dampak yang luar biasa. Seperti banyaknya akses jalan di wilayah kabupaten yang semakin baik dan terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Terus Bersinergi Membangun Desa Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera

Perda PTKL Harus Ditekniskan Jadi Pergub

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyebut, dampak positif tersebut diprediksikan akan terus berlanjut. Ke depan masih banyak proyek strategis pemerintah yang akan berdampak terhadap masyarakat Kaltim.

Untuk itu, dengan berbagai peluang dan kesempatan yang menanti itu, Andi Satya berharap warga lokal dapat memanfaatkan hal itu dengan baik. Mulai mempersiapkan diri agar dapat ikut ambil peran dan tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN, rugi sekali,” kata Andi belum lama ini.

Andi Satya mendorong peningkatan tingkat pendidikan di Kaltim. Harus ada semakin banyak anak-anak Kaltim yang bersekolah bahkan sampai menempuh pendidikan tinggi. Itu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.

Baca juga:   Darlis: Anak Muda Kaltim Harus Siap Hadapi Persaingan di IKN

Sementara di lembaga legislatif sendiri, Anggota DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Kita harap melalui perda itu, banyak proyek strategis nasional yang menyerap tenaga kerja lokal 75 persen. Supaya tidak jadi penonton di tempat sendiri.”

Hanya saja, perda masih bersifat alas hukum. Bila ingin benar-benar berdampak, pemprov harus menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang isinya lebih rinci dan teknis, berdasarkan isi perda. Ia benar-benar berharap gubernur terpilih kelak mau mengeksekusinya. (adv/ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.