SEPUTAR KALTIM
Barista Kaltim Bisa Ikut Sertifikasi Gratis dari Dispar Kaltim

Dispar Kalim membuka peluang bagi barista untuk mendapatkan sertifikasi keahlian secara gratis. Syaratnya juga mudah dan enggak ribet.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan fasilitasi kepada para pramukopi atau untuk mendapatkan sertifikat kompetensi atau keahlian di bidang tersebut secara gratis.
“Pelaksanaan uji kompetensi barista yang akan digelar di Kota Bontang pada tanggal 3-4 Juni 2024 untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif pada bisnis kafe yang lagi marak saat ini,” ujar Kepala Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi di Samarinda, Selasa 21 Mei 2024.
Ia mengajak warga Kaltim, khususnya yang berdomisili di Bontang, Kutai Timur, dan Berau, untuk mengikuti uji kompetensi ini secara gratis.
Nantinya, uji kompetensi barista ini juga akan digelar di Kota Balikpapan.
Menurutnya, kebiasaan minum kopi telah berkembang menjadi gaya hidup di Indonesia, melintasi semua lapisan masyarakat.
Aktivitas unik ini tidak hanya membutuhkan kopi dengan rasa dan aroma yang khas, tetapi juga tempat istimewa untuk menikmatinya.
“Pelatihan barista yang ditawarkan ini akan mencakup pembuatan kopi secara manual dengan alat brew manual, penggunaan mesin espresso, hingga teknik melukis di atas cangkir kopi,” ucap Ririn.
Ia menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya pengembangan SDM ekonomi kreatif pada bidang pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ririn memaparkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ekonomi kreatif, menciptakan SDM yang inovatif dan berdaya saing, serta memotivasi para penggiat ekonomi kreatif untuk terus berkembang.
“Program ini melibatkan metode pemaparan narasumber yang ahli di bidangnya, diskusi, praktisi dan uji sertifikasi,” ungkap Ririn.
Dari sertifikasi ini, para barista yang bekerja di kedai kopi di Kalimantan Timur adalah penerima manfaat utama dari program ini.
Ia berharap tercipta barista yang kompeten dan profesional, yang dapat mendukung pertumbuhan industri kopi dan ekonomi kreatif di Kaltim.
Syarat Mengikuti Uji Sertifikasi Barista
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti uji sertifikasi ini antara lain adalah KTP, surat rekomendasi dari tempat kerja atau sertifikat pelatihan bidang barista (jika ada), daftar riwayat hidup, deskripsi kerja, pengalaman barista minimal dua tahun, dan pas foto 3×4 terbaru dengan latar bebas.
“Silahkan mendaftar bagi yang berminat untuk mengembangkan kemampuan mereka sebagai barista profesional,” seru Ririn. (rw)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan