SEPUTAR KALTIM
Baru Tambah Fasilitas, Diskominfo Kaltim akan Benahi Record Center
Diskominfo Kaltim belum lama ini telah mengadakan lemari khusus kearsipan. Masih disimpan di record center. Ke depan fasilitas baru itu akan difungsikan untuk menunjang record center.
Untuk mengimplementasikan penyelenggaraan tertib arsip. Dengan pengelolaan dan penataan arsip yang baik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim mendorong setiap OPD untuk memiliki record center kearsipan. Sebagai pusat pengelolaan arsip tepadu di tingkat satu. Yakni pusat arsip di lingkungan OPD.
Records Center sendiri merupakan suatu ruangan dengan spesifikasi tertentu. Yang dirancang untuk menyimpan, memelihara, merawat dan mengelola arsip inaktif. Untuk kemudian diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.
Ketentuan untuk membuat record center. Sesuai dengan Peraturan Kepala (Perkap) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip. Sudah secara detail dan rinci.
Selama ini, beberapa OPD di Pemprov Kaltim belum memiliki record center. Sementara belum tersedianya fasilitas record center itu jadi kendala vital OPD sehingga belum bisa mengimplementasikan pengelolaan kearsipan yang sesuai aturan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) belum lama ini telah menambah fasilitas record center. Yakni mengadakan lemari khusus arsip. Dua di antaranya seperti Roll O Pack, beberapa lain berupa lemari penyimpanan.
Beberapa taambahan fasilitas itu, telah berada di record center. Meski masih belum rapi. Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim Ryan Alfani mengaku kalau lemari itu memang baru diadakan. Sehingga saat ini masih kosong dan belum difungsikan.
Namun, sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh Diskominfo Kaltim. Tahun depan, perbaikan besar-besaran akan dilakukan dalam sistem pengelolaan kearsipan.
“Kami akan mulai benahi record center kami, merintis lah, mengelola dengan SOP,” jelas Ryan pada Kamis, 23 November 2023. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Dana Pendidikan Gratispol untuk Tujuh PTN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Pengukuhan Dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBRIDA Kaltim Inisiasi Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang: Solusi Inovatif untuk Transformasi Ekonomi dan Reklamasi
-
PARIWARA4 hari agoTutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta!

