PASER
Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu

Banyaknya jumlah APK dan luasnya wilayah Paser membuat Bawaslu menggandeng Kades untuk menertibkan APK selama masa tenang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 11-13 Februari 2024.
“Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar meneruskan ke kepala desa untuk mendampingi penertiban APK, ” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Firman di Tanah Grogot. Minggu 11 Februari 2024.
Permintaan tersebut merupakan kesepakatan bersama saat rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu.
Karena terbatasnya anggota Bawaslu dan cakupan wilayah yang luas mengakibatkan perlunya bantuan kepala desa.
“Di desa ada anggota Panwaslu satu orang jadi perlu pendampingan,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Menurut Firman, selama masa tenang, semua APK harus ditertibkan, tidak ada lagi APK terlihat atau terpasang.
Firman menjelaskan, selama kampanye Bawaslu Kabupaten Paser menangani enam laporan pelanggaran pemilu selama kampanye.
“Satu laporan dari pihak lain dan lima temuan dari Bawaslu,” katanya.
Bahkan, ia membeberkan bahwa sebagian besar adalah pelanggaran administrasi seperti tidak ada pemberitahuan ketika mengadakan kegiatan kampanye.
Pelanggaran lainnya, adalah ikut sertanya kepala desa berkampanye.
“Rekomendasi pelanggaran kades berkampanye sudah diteruskan, instansi yang berwenang yang memberikan sanksi,” katanya.
Sementara satu laporan masuk pidana pemilu yaitu mengenakan atribut partai lain saat salah satu partai kampanye.
“Pengaduan dari partai yang sedang berkampanye karena ada seorang peserta kampanye yang mengenakan atribut partai lain , sudah ditangani pihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, hasilnya tidak terbukti unsur pidananya, ” kata Firman. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
PPU3 hari yang lalu
Bupati PPU Dukung Nabila Putri Giswatama yang Mewakili Kaltim di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025