POLITIK
Berkas Pendaftaran Andi Harun-Saefuddin Zuhri Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, KPU Samarinda Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan
Setelah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, KPU menyebut masih ada berkas Andi Harun-Saefuddin Zuhri yang belum memenuhi syarat. Paslon diminta perbaiki.
Selama masa pendaftaran Pilkada 2024, KPU Kota Samarinda hanya menerima 1 pasangan calon yang mendaftar. Sehingga Pilkada Kota Samarinda 2024 November mendatang akan diikuti calon tunggal melawan kotak kosong.
Satu-satunya pasangan calon yang mendaftar menjadi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda ialah Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Keduanya diusung oleh seluruh (10) partai parlemen dan 1 partai non-parlemen.
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri melakukan pendaftaran pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024. Ketika itu berkasnya diterima dan dinyatakan lengkap. Lalu masuk ke dalam tahap verifikasi dan penelitian.
KPU Samarinda Periksa Dokumen
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Samarinda Arif Rakhman mengatakan pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan penelitian terhadap berkas paslon pada 5-6 September 2024.
Dari hasil verifikasi itu, Arif menjelaskan masih ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat. Di antaranya berkas visi misi yang belum ditandatangani oleh pasangan calon. Juga formulir B1KWK masih mengacu pada aturan lama.
“Jadi bisa dikatakan BMS (belum memenuhi syarat) kalau MS berarti tidak ada perbaikan,” jelas Arif ketika ditemui Kaltim Faktual Jumat, 6 September 2024.
Andi Harun-Saefuddin Punya Waktu 3 Hari
Selanjutnya, pasangan calon harus memperbaiki berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan dan persyaratan. KPU memberi waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan berkas.
Mulai hari ini, Jumat, 6 September 2024, sampai Minggu, 8 Agustus 2024 pukul 23.59. Arif menegaskan seluruh berkas pasangan calon harus memenuhi syarat, tanpa terkecuali untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.
“Harus diperbaiki, kalau tidak ya bisa saja gugur dan digantikan calon lain,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
KUKAR4 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA5 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR4 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR4 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR4 hari agoDampak Efisiensi, Dukungan Alsintan ke Kukar Menurun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air

