Connect with us

SAMARINDA

Bikin Geger! Oknum Warga Tutup TPS Rajawali Dalam Pakai Nama DLH Samarinda

Diterbitkan

pada

tps dlh
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra. (Sigit/ Kaltim Faktual)

Warga Rajawali Dalam belakangan resah. TPS dekat rumah mereka mendadak ditutup oleh DLH Samarinda. Usut punya usut, ternyata ulah oknum warga.

Selama beberapa waktu, warga Jalan Rajawali Dalam kebingungan saat mau buang sampah. Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah itu mendadak ditutup. Dalam spanduk yang terbentang, penutupan itu atas intruksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Warga sekitar tak terima TPS itu ditutup. Karena jarak TPS lain lumayan jauh dari lingkungan mereka. Warga yang terhimpun dalam Forum Masyarakat Rajawali Bersatu, lantas mengadu ke DPRD Samarinda.

Setelah mendengar keluhan warga, Komisi I DPRD Samarinda lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Samarinda dan warga.

Menariknya, dalam RDP tersebut. DLH membantah telah mengintruksikan penutupan ataupun pemindahan TPS Rajawali. Ternyata, yang ‘menutup’ TPS tersebut adalah oknum warga. Yang merasa usahanya terganggu. Lalu mengatasnamakan DLH supaya terkesan tutup benaran.

Baca juga:   Tanda Kasih Sayang, Isran Noor Bakal Buat Pergub Dana Pensiun Anggota DPRD

Polemik pun kelar. Kini warga sekitar bisa membuang sampah di TPS Rajawali lagi.

Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra mengatakan, bahwa lokasi TPS tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Aduan warga itu kalau DLH memasang spanduk isinya menutup TPS di sana. Jadi kita panggil DLH. Ternyata DLH bilang bukan mereka yang pasang,” kata Samri usai RDP, Senin, 9 Januari 2023.

“Sebenarnya ini hanya representatif dan penempatan TPS-nya sudah sesuai dengan standar. Tapi kok ditutup. Itu yang jadi pertanyaan warga. Ternyata ini hanya permasalahan pemilik usaha yang merasa terganggu dengan keberadaan TPS tersebut.”

Menurut Samri, penutupan TPS itu telah menimbulkan banyak masalah baru. Di antaranya warga sulit membuang sampah. Ataupun sampah malah berserakan di berbagai titik.

Baca juga:   Libur Natal, Produksi Sampah Samarinda Naik 50 Ton per Hari

“Otomatis masyarakat tidak setuju kalau TPS itu ditutup apalagi sampai dipindahkan. Ini justru jadi kekhawatiran kita kalau TPS-nya pindah atau pun dihilangkan, otomatis sampah jadi berserakan karena TPS-nya gak ada,” jelasnya.

Maka dari itu, Samri meminta agar spanduk penutupan TPS harus segera dicabut. Dan penutupan tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun sebelum adanya perintah secara resmi dari Pemkot Samarinda.

Terpisah, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menegaskan, jika ia tidak tahu menahu terkait adanya spanduk larangan tersebut. Nurrahmani bilang memang kalau saat ini Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun, sangat gencar mengurangi TPS. Namun, ada kriteria TPS yang harus ditutup ataupun dipindah.

Baca juga:   Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden

“TPS yang jadi prioritas untuk ditutup ataupun dipindahkan, kalau TPS tersebut lokasinya berada di pinggir jalan utama. Otomatis pasti mengganggu kenyamanan,” ujarnya.

“Justru TPS di Jalan Rajawali Dalam itu jadi rekomendasi jika di wilayah terdekat ada TPS yang masih berada di pinggir jalan utama. TPS di sana sudah sesuai standar.”

Nurrahmani sangat menyayangkan kelakuan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut. Harusnya, tambah Nurrahmani, pemilik usaha tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Oknum itu sudah curi start, dia sudah menyalahi aturan dengan bertindak semaunya. Tetapi tidak ada solusi yang diberikan,” pungkasnya. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.